Berita

dosen senior dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, DR. Djamester Simarmata/Net

Politik

Djamester Simarmata: Sebenarnya Sasaran Kritik Saya Bukan Menko Marives, Tapi Menteri Keuangan

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tantangan terbuka yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah diterima dengan baik oleh dosen senior dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, DR. Djamester Simarmata.

Luhut Pandjaitan menantang setiap pengkritik kebijakan utang negara yang dilakukan pemerintah untuk bertatap muka dengannya.

Melalui akun Twitter pribadinya, Djamester Simarmata menyanggupi tantangan Luhut Binsar Pandjaitan dan meminta agar segera ditentukan waktunya.


“Caranya gimana? Saya termasuk yang tidak setuju (utang). Tolong ditentukan waktunya, saya persiapkan bahan!” tegasnya, Kamis (4/6).

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Djamester Simarmata mengurai bahwa sebenarnya target dari kritiknya selama ini bukan mengarah pada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tetapi ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya kasih banyak kritik di Twitter ke Menkeu, saya tidak pernah langsung ke Menko Luhut. Tapi karena Pak Luhut undang (pengkritik) orang seperti itu, jadi saya anggap saya masuk yang dimaksud,” tuturnya sesaat lalu.

Djamester Simarmata memang dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik sejumlah teori ekonomi yang tidak tepat. Baik skala nasional maupun internasional.

Di dalam negeri, dia tegas menentang wacana cetak uang secara Modern Monetary Theory (MMT) yang Mardigu Wowiek dan menolak sejumlah utang luar negeri untuk membiayai pembangunan.

“MMT Mardigu itu bukan teori yang betul. Itu tidak betul cetak uang sebesar apapu bisa. Ada batasnya,” tegasnya.

Sementara mengenai utang untuk pembangunan, Djamester Simarmata menukil teori pembangunan yang dikembangkan Joseph Schumpeter, bahwa pembangunan tidak perlu harus dengan pinjam uang.

Teori ini, sambungnya berhasil dikembangkan oleh China dan Jerman yang tidak berutang saat kekurangan dana.

Djamester Simarmata mengaku sudah memberikan paper mengenai penolakan utangnya kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

“Saya kirim ke dia, pernah ditanggapi sekali. (Saya bilang) jangan lagi pinjam utang. (Dijawab) terus gimana kalau nggak utang. (Saya balas) cari cara lain,” ujarnya.

“Jadi saya ingin angkat teori-teori ekonomi yang sebetul-betulnya. Sasaran awal kritik saya itu ke Menteri Keuangan,” tuturnya.

Secara khusus dia menggarisbawahi mengenai rasio utang yang diperbolehkan hingga 60 persen PDB. Dia tegas tidak setuju dengan hal itu.

Bahkan penolakan itu telah tegas diterbitkan dalam Jurnal Ekonomi setebal 24 halaman yang terbit tahun 2007 lalu.

“Di situ saya hitung, tingkat utang sustainable 29,2 persen PDB, total utang dalam  negeri dan luar negeri. Kemkeu anggap itu hanya ULN. Data 2019 total utang DN+LN telah > 60 persen,” urainya.

Menurutnya, rasio utang hingga 60 persen PDB tidak cocok dengan Indonesia. Apalagi batas itu diambil dari referensi zona euro, yang tingkat PDB-nya jauh dari Indonesia dan tingkat ekonominya lebih efisien.

“Jadi ini tidak bisa diperbandingkan antara zona euro dengan zona kita,” ujarnya.

“Intinya, kritik saya ilmiah,” demikian Djamester Simarmata.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya