Berita

dosen senior dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, DR. Djamester Simarmata/Net

Politik

Djamester Simarmata: Sebenarnya Sasaran Kritik Saya Bukan Menko Marives, Tapi Menteri Keuangan

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tantangan terbuka yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah diterima dengan baik oleh dosen senior dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, DR. Djamester Simarmata.

Luhut Pandjaitan menantang setiap pengkritik kebijakan utang negara yang dilakukan pemerintah untuk bertatap muka dengannya.

Melalui akun Twitter pribadinya, Djamester Simarmata menyanggupi tantangan Luhut Binsar Pandjaitan dan meminta agar segera ditentukan waktunya.


“Caranya gimana? Saya termasuk yang tidak setuju (utang). Tolong ditentukan waktunya, saya persiapkan bahan!” tegasnya, Kamis (4/6).

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Djamester Simarmata mengurai bahwa sebenarnya target dari kritiknya selama ini bukan mengarah pada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tetapi ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya kasih banyak kritik di Twitter ke Menkeu, saya tidak pernah langsung ke Menko Luhut. Tapi karena Pak Luhut undang (pengkritik) orang seperti itu, jadi saya anggap saya masuk yang dimaksud,” tuturnya sesaat lalu.

Djamester Simarmata memang dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik sejumlah teori ekonomi yang tidak tepat. Baik skala nasional maupun internasional.

Di dalam negeri, dia tegas menentang wacana cetak uang secara Modern Monetary Theory (MMT) yang Mardigu Wowiek dan menolak sejumlah utang luar negeri untuk membiayai pembangunan.

“MMT Mardigu itu bukan teori yang betul. Itu tidak betul cetak uang sebesar apapu bisa. Ada batasnya,” tegasnya.

Sementara mengenai utang untuk pembangunan, Djamester Simarmata menukil teori pembangunan yang dikembangkan Joseph Schumpeter, bahwa pembangunan tidak perlu harus dengan pinjam uang.

Teori ini, sambungnya berhasil dikembangkan oleh China dan Jerman yang tidak berutang saat kekurangan dana.

Djamester Simarmata mengaku sudah memberikan paper mengenai penolakan utangnya kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

“Saya kirim ke dia, pernah ditanggapi sekali. (Saya bilang) jangan lagi pinjam utang. (Dijawab) terus gimana kalau nggak utang. (Saya balas) cari cara lain,” ujarnya.

“Jadi saya ingin angkat teori-teori ekonomi yang sebetul-betulnya. Sasaran awal kritik saya itu ke Menteri Keuangan,” tuturnya.

Secara khusus dia menggarisbawahi mengenai rasio utang yang diperbolehkan hingga 60 persen PDB. Dia tegas tidak setuju dengan hal itu.

Bahkan penolakan itu telah tegas diterbitkan dalam Jurnal Ekonomi setebal 24 halaman yang terbit tahun 2007 lalu.

“Di situ saya hitung, tingkat utang sustainable 29,2 persen PDB, total utang dalam  negeri dan luar negeri. Kemkeu anggap itu hanya ULN. Data 2019 total utang DN+LN telah > 60 persen,” urainya.

Menurutnya, rasio utang hingga 60 persen PDB tidak cocok dengan Indonesia. Apalagi batas itu diambil dari referensi zona euro, yang tingkat PDB-nya jauh dari Indonesia dan tingkat ekonominya lebih efisien.

“Jadi ini tidak bisa diperbandingkan antara zona euro dengan zona kita,” ujarnya.

“Intinya, kritik saya ilmiah,” demikian Djamester Simarmata.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya