Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani/Net

Politik

Divonis Bersalah, Netty Prasetiyani: Pak Presiden Segeralah Meminta Maaf

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan PTUN Jakarta yang memvonis bersalah Presiden Joko Widodo dan Menkominfo atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat, harus diindahkan oleh Kepala Negara. Yakni, dengan cara meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (4/6).

"Saya menyarankan pemerintah segera menjalankan perintah putusan PTUN. Pak Presiden segeralah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena ini bukan hanya merugikan orang Papua tapi juga kita semua," kata Netty.


Menurut Netty, pemblokiran internet di tanah Papua dinilai sangat merugikan masyarakat, bukan hanya bagi masyarakat Papua tetapi semua pihak. Selain menghambat aktivitas keseharian masyarakat Papua, pemblokiran itu juga menutup akses keluar-masuk informasi di Papua.

"Sehingga kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana. Kabarnya juga para jurnalis tidak bisa mengirim berita yang akurat saat kericuhan itu terjadi, bukankah ini melanggar kebebasan pers yang sebagaimana tertuang dalam UI 40/1999 tentang Pers," ujarnya.

Jika pemerintah beralasan bahwa pemblokiran itu untuk menutup penyebaran informasi hoax yang dapat memperkeruh suasana di Papua. Tapi, pada sisi yang lain justru pemblokiran itu membuat kita hanya thau dari versi pemerintah saja.

Seharusnya jika pemerintah takut hoax, bisa menghalau dengan memberikan informasi yang benar, bukan malah memblokirnya. Untuk memberikan informasi yang benar, pemerintah punya semua sumberdaya dan infrastrukturnya.

"Masak kalah dan takut dengan informasi hoax yang disebar oleh hanya satu dua orang?" tutur Netty.

Alih-alih sejak awal memang pemblokiran itu syarat dengan maladministrasi. Pasalnya, kedaruratan dan situasi mendesak seperti apa sehingga pemerintah harus membatasi akses internet warga Papua.

"Kan tidak ada penjelasannya? Pemerintah hanya menyampaikan pemblokiran itu melalui siaran pers dan ini tidak cukup," pungkas Netty.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya