Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengonfirmasi pengungkapan sabu sebanyak 402 kg/RMOL

Presisi

Luar Biasa, Polri Kembali Ungkap 402 Kilogram Sabu

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui tim Satgasus Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap ratusan kilogram narkoba jenis sabu di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, sabu yang diamankan Polri, berdasarkan hasil pengitungan sementara, seberat 402 kilogram.

"Sebanyak 402 kilogram," kata Argo, Kamis (4/6).


Namun, Argo masih belum merinci soal tersangka dan kronologi penangkapan itu secara detail. Hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Ini jelas menjadi sebuah kabar gembira bagi upaya pemberantasan narkoba di tanah air. Terlebih, sebelumnya tim satgas juga telah mengungkap kasus sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten.

Dalam penangkapan tersebut, warga negara Pakistan berinisial AS, yang diduga pemilik sabu 821 kilogram, memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu sebanyak 821 kilogram yang dikemas dalam boks plastik bening dalam bungkusan lakban. Guna mengelabhi petugas, pelaku mencampur sabu dengan asam kranji.

Selain AS, polisi juga mengamankan tersangka BA, warga negara Pakistan. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI No 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya