Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengonfirmasi pengungkapan sabu sebanyak 402 kg/RMOL

Presisi

Luar Biasa, Polri Kembali Ungkap 402 Kilogram Sabu

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui tim Satgasus Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap ratusan kilogram narkoba jenis sabu di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, sabu yang diamankan Polri, berdasarkan hasil pengitungan sementara, seberat 402 kilogram.

"Sebanyak 402 kilogram," kata Argo, Kamis (4/6).

Namun, Argo masih belum merinci soal tersangka dan kronologi penangkapan itu secara detail. Hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Ini jelas menjadi sebuah kabar gembira bagi upaya pemberantasan narkoba di tanah air. Terlebih, sebelumnya tim satgas juga telah mengungkap kasus sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten.

Dalam penangkapan tersebut, warga negara Pakistan berinisial AS, yang diduga pemilik sabu 821 kilogram, memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu sebanyak 821 kilogram yang dikemas dalam boks plastik bening dalam bungkusan lakban. Guna mengelabhi petugas, pelaku mencampur sabu dengan asam kranji.

Selain AS, polisi juga mengamankan tersangka BA, warga negara Pakistan. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI No 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya