Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Khawatir Makna Pilkada Serentak 9 Desember Hilang

RABU, 03 JUNI 2020 | 16:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan pemerintah untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 membuat sejumlah kalangan khawatir. Salah satunya khawatir pilkada tidak maksimal lantaran digelar di tengah pandemik Covid-19.

Begitu kata anggota DPD RI Fahira Idris kepada wartawan, Rabu (3/6). Menurutnya, pilkada seharusnya diundur hingga tahun depan.

“Idealnya (pilkada serentak) diundur selama setahun (September 2021). Jika dipaksa pada Desember 2020, saya khawatir baik proses atau tahapan maupun hasilnya tidak maksimal,” tekannya.


Fahira tidak hanya khawatir soal keselamatan warga yang bisa saja tertular Covid-19 saat pilkada. Tapi juga khawatir tingkat partisipasi akan merosot. Padahal, sambungnya, kesuksesan pilkada dapat dilihat dari seberapa tinggi tingkat partisipasi masyarakat menunaikan suaranya.

Senator Jakarta ini mengungkapkan, tren tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2015 dan 2017 termasuk Pemilu (pileg dan pilpres) 2019 sangat baik. Gelaran Pilkada 2020 seharusnya menjadi momentum untuk mengerek tingkat partisipasi pemilih semakin tinggi lagi.

Namun, dengan berbagai ketidakleluasaan, keterbatasan dan dampak ekonomi serta psikologis yang dialami masyarakat akibat wabah Covid-19 yang diprediksi masih terus berlangsung hingga akhir 2020, dikhawatirkan tingkat partisipasi bukan hanya tidak mencapai target tetapi terjun bebas.

“Kalau kita merujuk kepada perppu, tujuan ditundanya pilkada selain bagian dari upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, juga agar pilkada dapat berlangsung secara demokratis dan berkualitas serta untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri. Frasa demokratis dan berkualitas itu salah satu parameternya adalah tingkat partisipasi,” ujar Fahira Idris.

Tantangan yang harus dihadapi penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP), jika pilkada harus digelar Desember 2020 adalah harus sesegera mungkin memulai tahapan setidaknya awal Juni 2020 ini.

Sementara, jika merujuk kepada data paparan Covid-19, hingga awal Juni 2020 jumlah kasus terus melonjak dan beberapa daerah masih menerapkan PSBB. Berbagai kondisi ini tentu akan menganggu berbagai jadwal dan tahapan pilkada yang memang beberapa di antaranya mengharuskan terjadi interaksi dan melibatkan banyak orang misalnya pendataan pemilih dan kampanye.

“Saya berharap baik Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu memikirkan kembali ketetapan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember ini,” tegasnya.

“Pilkada tanpa partisipasi masyarakat akan kehilangan maknanya,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya