Berita

Tangkapan layar Ketua Netfid Dahlia Umar saat diskusi daring bertajuk “Dampak Pandemi Covid-19, Ancaman Pilkada 2020” pada Rabu (3/6)/Net

Politik

Social Distancing Batasi Ruang Gerak Pendatang Baru Di Pilkada

RABU, 03 JUNI 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pilkada Serentak 2020 yang bakal berlangsung di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19 dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Salah satunya dari Network For Indonesia Democracy Society (Netfid).

Ketua Netfid Dahlia Umar menjelaskan, terdapat tiga prinsip yang menurutnya berpotensi memunculkan pelanggaran jika pilkada digelar di tengah situasi upnormal seperti sekarang ini.

"Prinsip pemilu yang bebas dan adil yang dilanggar, apabila pilkada dipaksakan dilaksanakan di masa pandemik," ungkapnya dalam diskusi daring bertajuk “Dampak Pandemi Covid-19, Ancaman Pilkada 2020” pada Rabu (3/6).


Lebih rinci, mantan Ketua KPUD DKI Jakarta ini menyebutkan prinsip pertama yang berpotensi dilanggar penyelenggara adalah terkait keselamatan dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat.

"Tidak ada jaminan pemilih, penyelenggara dan semua aktor pemilu tidak bebas dari penularan penyakit selama menjalani tahapan pilkada, mengingat pelaksanaan test Covid-19 secara massal belum maksimal. Dan protap penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan pencegahan penularan penyakit belum jelas," ucapnya.

Selanjutnya prinsip kedua yang disebut Dahlia Umar adalah asas keadilan dan persaingan. Menurutya, jika pilkada terpaksa berlangsung di tengah pandemik, maka akan muncul potensi persaingan yang tidak sehat antar kontestan.

"Dengan adanya pembatasan sosial distancing maka membatasi ruang gerak kontestan nonincumbent (pendatang baru) untuk mengenalkan diri, sementara incumbent sudah dikenal. Distribusi bansos juga dipolitisasi dalam pencitraan kandidat incumbent," tuturnya.

Adapun untuk prinsip yang ketiga ialah terkait integritas dan visibilitas penyelenggaraan pilkada dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

"Belum terlihat adanya kesiapan infrastruktur, anggaran dan peraturan yang menjadi dasar penyelenggaraan pilkada di masa pandemi, sementara tahapan sudah harus di mulai di awal bulan Juni 2020," demikian Dahlia Umar. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya