Berita

Tangkapan layar Ketua Netfid Dahlia Umar saat diskusi daring bertajuk “Dampak Pandemi Covid-19, Ancaman Pilkada 2020” pada Rabu (3/6)/Net

Politik

Social Distancing Batasi Ruang Gerak Pendatang Baru Di Pilkada

RABU, 03 JUNI 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pilkada Serentak 2020 yang bakal berlangsung di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19 dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Salah satunya dari Network For Indonesia Democracy Society (Netfid).

Ketua Netfid Dahlia Umar menjelaskan, terdapat tiga prinsip yang menurutnya berpotensi memunculkan pelanggaran jika pilkada digelar di tengah situasi upnormal seperti sekarang ini.

"Prinsip pemilu yang bebas dan adil yang dilanggar, apabila pilkada dipaksakan dilaksanakan di masa pandemik," ungkapnya dalam diskusi daring bertajuk “Dampak Pandemi Covid-19, Ancaman Pilkada 2020” pada Rabu (3/6).


Lebih rinci, mantan Ketua KPUD DKI Jakarta ini menyebutkan prinsip pertama yang berpotensi dilanggar penyelenggara adalah terkait keselamatan dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat.

"Tidak ada jaminan pemilih, penyelenggara dan semua aktor pemilu tidak bebas dari penularan penyakit selama menjalani tahapan pilkada, mengingat pelaksanaan test Covid-19 secara massal belum maksimal. Dan protap penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan pencegahan penularan penyakit belum jelas," ucapnya.

Selanjutnya prinsip kedua yang disebut Dahlia Umar adalah asas keadilan dan persaingan. Menurutya, jika pilkada terpaksa berlangsung di tengah pandemik, maka akan muncul potensi persaingan yang tidak sehat antar kontestan.

"Dengan adanya pembatasan sosial distancing maka membatasi ruang gerak kontestan nonincumbent (pendatang baru) untuk mengenalkan diri, sementara incumbent sudah dikenal. Distribusi bansos juga dipolitisasi dalam pencitraan kandidat incumbent," tuturnya.

Adapun untuk prinsip yang ketiga ialah terkait integritas dan visibilitas penyelenggaraan pilkada dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

"Belum terlihat adanya kesiapan infrastruktur, anggaran dan peraturan yang menjadi dasar penyelenggaraan pilkada di masa pandemi, sementara tahapan sudah harus di mulai di awal bulan Juni 2020," demikian Dahlia Umar. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya