Berita

Presiden Joko Widodo

Hukum

Jokowi Dan Menkominfo Diputuskan Bersalah Dalam Kasus Pelambatan Akses Internet Di Papua

RABU, 03 JUNI 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena melakukan pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua pada Agustus 2019.

Kepada redaksi, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Abdul Manan, beberapa saat lalu, Rabu (3/6), membenarkan vonis itu.

Bersama Pembela Kebebasan Berkresi Asia Tenggara (SAFEnet) Indonesia, AJI menggungat kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada tahun lalu. Sebagai tergugat adalah Presiden dan Menkominfo.


Dalam dokumen yang beredar disebutkan bahwa Majelis Hakim PTUN Jakarta mengabulkan guguatan para tergugat untuk seluruhnya.

Dalam putusan perkara nomor 230/6/2019/PTUN-Jakarta itu, Majelis Hakim juga memerintahkan pemerintah untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pihak tergugat juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 457 ribu.

Apabila pemerintah melakukan upaya banding, Majelis Hakim menyatakan vonis tetap dapat dilaksanakan.

Pada 19 Agustus 2019 pemerintah membatasi kebebasan internet warga Papua dan Papua Barat dengan dalih untuk meredam hoax atas kericuhan di dua daerah itu. Pelambatan akses internet berlanjut hingga pemutusan akses internet secara menyeluruh pada 21 Agustus 2019.

Catatan Redaksi:
Karena kurang akurat, judul dan berita ini telah mengalami perubahan. Tidak ada amar putusan yang mewajibkan pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada pekerja pers dan masyarakat Papua seperti disebutkan dalam berita sebelumnya. Redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, khusunya masyarakat pembaca.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya