Berita

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah memperpanjang masa belajar di rumah hingga waktu yang belum ditentukan/RMOLSumut

Politik

Di Sumatera Utara, Masa Belajar Di Rumah Diperpanjang Sampai Waktu Yang Belum Ditentukan

RABU, 03 JUNI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selama pandemik Covid-19, proses belajar mengajar di rumah untuk wilayah Sumatera Utara bakal berlangsung lebih lama. Bahkan, hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini dipastikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 420/425B/2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah (Daring) dalam Masa Darurat Pandemik Covid-19.

Surat bertanggal 29 Mei 2020 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk diberlakukan bagi seluruh siswa, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, dalam surat tersebut juga ditegaskan masa pelaksanaan proses belajar mengajar mandiri dari rumah melalui pembelajaran daring untuk semua siswa TK, SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat di Provinsi Sumatera Utara, diperpanjang sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

Disebutkan juga dalam surat tersebut, penerimaan rapor siswa akan dilaksanakan pada 20 Juni 2020 dan dilakukan oleh orang tua secara bergantian dengan mengatur jadwal pengambilan guna menghindari kerumunan.

Kemudian para Kepala Dinas Pendidikan se-Sumut diminta memonitor, mengevaluasi, dan melakukan pendampingan kepada satuan pendidikan dalam proses belajar mengajar dari rumah itu.

Sementara para kepala sekolah diminta tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah secara rutin dan menambah sumber air bersih, menambah tempat cuci tangan dan sarana pendukung lainnya.

Dalam edaran itu Edy menyebutkan perpanjangan masa belajar dari rumah secara daring itu merujuk pada surat edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020, dan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya