Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari/Ist

Politik

KPU: Pilkada Harus Ditanggung APBN Karena Daerah Sudah Tidak Sanggup

RABU, 03 JUNI 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan di tengah situasi pandemi virus corona baru atau Covid-19 berimplikasi kepada bertambahnya anggaran.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari mengungkapkan, beban anggaran yang harus disediakan untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 tidak bisa ditanggung oleh pemerintah daerah semata.

Sebab berdasarkan koordinasi KPU, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada di sejumlah Pemda tidak sanggup menutupi kekurangan anggaran yang dibutuhkan, yakni sejumlah Rp 535 miliar.


"Menurut teman-teman daerah yang menyelenggarakan pilkada bahwa kalau tambahan biaya itu dibebankan kepada APBD, pemerintah daerah sudah tidak sanggup," ujar Hasyim Asyari dalam diskusi daring bertajuk 'Dampak Pandemi Covid-19, Ancaman Pilkada 2020' pada Rabu (3/6).

Terlebih bila pelaksanaan tahapan dan pencoblosan tetap digelar tahun ini, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus wajib dipenuhi KPU dalam menjalankan Pilkada.

"Kita harus memulai situasi hidup bersama Covid dengan protokol Covid-19 itu. Bagiamana kita bertindak, bagaimana kita melakuakn aktivitas. Baik itu aktivitas ekonomi, aktivitas sosial, aktivitas bekerja dengan protokol Covid. Pilkada pun diharapkan bisa segera dilanjutkan dengan protokol Covid," sambungnya.

Oleh karena itu, Hasyim Asyari berharap pemerintah pusat bisa menanggung kekurangan anggaran Pilkada Serentak 2020 dengan memasukannya ke dalam APBN perubahan 2020.

"Kalau pilkaada harus diselenggarakan dengan protokol Covid dan menimbulkan pembiayaan baru untuk standar Covid, maka mau tidak mau itu yang akan dibebankan ke APBN. Karena APBD sudah tidak sanggup menanggung itu lagi," harapnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya