Berita

Kasi Pidsus Kejati Babel, Eddi Ermawan/Net

Nusantara

Naik Tahap Penyidikan, Kejati Babel Segera Panggil Para Saksi Dugaan Korupsi Di PT Timah

RABU, 03 JUNI 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status dugaan korupsi yang melibatkan oknum PT Timah terkait pembelian biji timah kadar rendah di Bangka Belitung telah naik tahap ke tingkat penyidikan.

Kasi Pidsus Kejati Babel, Eddi Ermawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya dalam pengungkapan dua kasus.

"Kami telah melakukan penyelidikan ada dua kasus, yaitu pertama kasus pembelian biji timah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kedua mengenai penyimpangan terhadap fasilitas kredit di BRI cabang Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir," ujar Eddi dalam keteranganya, Rabu (3/6).


Kedua kasus tersebut, lanjut Eddi, saat ini telah masuk ke tahap penyidikan dan secepatnya bakal dilakukan pemanggilan saksi.

"Dua kasus ini sudah kami lakukan puldata pulbaket permintaan keterangan, dan pada 29 Mei 2020 dua penyelidikan ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan," urainya.

Tidak hanya itu, dalam rangka mengkungap perkara korupsi ini pihaknya juga telah membuat surat perintah penyidikan (Sprindik), sehingga pekan depan sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi

"Jadi bukan lagi dimintai keterangan, tapi dimintai saksi," tegas Eddi.

Perkara dugaan korupsi ini sebelumnya pernah disoroti oleh Jaringan Relawan Anti Korupsi 98 (Jarsi '98). Bahkan massa Jarsi '98 sempat menggelar aksi demo di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta pada Maret lalu.

Menereka menilai, pembelian biji timah kadar rendah atau yang biasa disebut terak, merupakan sisa hasil produksi (SHP) dengan kualitas tak sesuai spesifikasi lantaran biji timah yang dibeli mengandung terak.

"Kami menduga dalam kasus ini telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara milyaran rupiah," kata Ketua Umum Jarsi 98, Tajuddin Kabbah waktu itu.

Menurutnya, sejumlah mineral yang dibeli (terak) tersebut atas kebijakan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kroninya. "Terak SHP diketahui atau diperkirakan mencapai angka ratusan ton, dan saat ini masih tersimpan di gudang penyimpanan PT Timah di beberapa tempat, dan nyatanya justru tidak dapat dilebur menjadi balok timah," jelasnya.

Untuk itu, dia menegaskan direksi PT Timah sebagai perusahaan plat merah bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kebijakan terkait pembelian biji timah yang mengandung Terak SHP.

"Sebab dalam hal ini ditemukan adanya dugaan penyimpangan merugikan negara dan terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya. Jadi konsekuensi tanggung jawab direksi masuk dalam ranah hukum tindak pidana korupsi," kata Riza Pahlevi Tabrani.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya