Berita

Kasi Pidsus Kejati Babel, Eddi Ermawan/Net

Nusantara

Naik Tahap Penyidikan, Kejati Babel Segera Panggil Para Saksi Dugaan Korupsi Di PT Timah

RABU, 03 JUNI 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status dugaan korupsi yang melibatkan oknum PT Timah terkait pembelian biji timah kadar rendah di Bangka Belitung telah naik tahap ke tingkat penyidikan.

Kasi Pidsus Kejati Babel, Eddi Ermawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya dalam pengungkapan dua kasus.

"Kami telah melakukan penyelidikan ada dua kasus, yaitu pertama kasus pembelian biji timah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kedua mengenai penyimpangan terhadap fasilitas kredit di BRI cabang Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir," ujar Eddi dalam keteranganya, Rabu (3/6).


Kedua kasus tersebut, lanjut Eddi, saat ini telah masuk ke tahap penyidikan dan secepatnya bakal dilakukan pemanggilan saksi.

"Dua kasus ini sudah kami lakukan puldata pulbaket permintaan keterangan, dan pada 29 Mei 2020 dua penyelidikan ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan," urainya.

Tidak hanya itu, dalam rangka mengkungap perkara korupsi ini pihaknya juga telah membuat surat perintah penyidikan (Sprindik), sehingga pekan depan sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi

"Jadi bukan lagi dimintai keterangan, tapi dimintai saksi," tegas Eddi.

Perkara dugaan korupsi ini sebelumnya pernah disoroti oleh Jaringan Relawan Anti Korupsi 98 (Jarsi '98). Bahkan massa Jarsi '98 sempat menggelar aksi demo di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta pada Maret lalu.

Menereka menilai, pembelian biji timah kadar rendah atau yang biasa disebut terak, merupakan sisa hasil produksi (SHP) dengan kualitas tak sesuai spesifikasi lantaran biji timah yang dibeli mengandung terak.

"Kami menduga dalam kasus ini telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara milyaran rupiah," kata Ketua Umum Jarsi 98, Tajuddin Kabbah waktu itu.

Menurutnya, sejumlah mineral yang dibeli (terak) tersebut atas kebijakan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kroninya. "Terak SHP diketahui atau diperkirakan mencapai angka ratusan ton, dan saat ini masih tersimpan di gudang penyimpanan PT Timah di beberapa tempat, dan nyatanya justru tidak dapat dilebur menjadi balok timah," jelasnya.

Untuk itu, dia menegaskan direksi PT Timah sebagai perusahaan plat merah bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kebijakan terkait pembelian biji timah yang mengandung Terak SHP.

"Sebab dalam hal ini ditemukan adanya dugaan penyimpangan merugikan negara dan terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya. Jadi konsekuensi tanggung jawab direksi masuk dalam ranah hukum tindak pidana korupsi," kata Riza Pahlevi Tabrani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya