Berita

Kasi Pidsus Kejati Babel, Eddi Ermawan/Net

Nusantara

Naik Tahap Penyidikan, Kejati Babel Segera Panggil Para Saksi Dugaan Korupsi Di PT Timah

RABU, 03 JUNI 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status dugaan korupsi yang melibatkan oknum PT Timah terkait pembelian biji timah kadar rendah di Bangka Belitung telah naik tahap ke tingkat penyidikan.

Kasi Pidsus Kejati Babel, Eddi Ermawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya dalam pengungkapan dua kasus.

"Kami telah melakukan penyelidikan ada dua kasus, yaitu pertama kasus pembelian biji timah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kedua mengenai penyimpangan terhadap fasilitas kredit di BRI cabang Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir," ujar Eddi dalam keteranganya, Rabu (3/6).


Kedua kasus tersebut, lanjut Eddi, saat ini telah masuk ke tahap penyidikan dan secepatnya bakal dilakukan pemanggilan saksi.

"Dua kasus ini sudah kami lakukan puldata pulbaket permintaan keterangan, dan pada 29 Mei 2020 dua penyelidikan ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan," urainya.

Tidak hanya itu, dalam rangka mengkungap perkara korupsi ini pihaknya juga telah membuat surat perintah penyidikan (Sprindik), sehingga pekan depan sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi

"Jadi bukan lagi dimintai keterangan, tapi dimintai saksi," tegas Eddi.

Perkara dugaan korupsi ini sebelumnya pernah disoroti oleh Jaringan Relawan Anti Korupsi 98 (Jarsi '98). Bahkan massa Jarsi '98 sempat menggelar aksi demo di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta pada Maret lalu.

Menereka menilai, pembelian biji timah kadar rendah atau yang biasa disebut terak, merupakan sisa hasil produksi (SHP) dengan kualitas tak sesuai spesifikasi lantaran biji timah yang dibeli mengandung terak.

"Kami menduga dalam kasus ini telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara milyaran rupiah," kata Ketua Umum Jarsi 98, Tajuddin Kabbah waktu itu.

Menurutnya, sejumlah mineral yang dibeli (terak) tersebut atas kebijakan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kroninya. "Terak SHP diketahui atau diperkirakan mencapai angka ratusan ton, dan saat ini masih tersimpan di gudang penyimpanan PT Timah di beberapa tempat, dan nyatanya justru tidak dapat dilebur menjadi balok timah," jelasnya.

Untuk itu, dia menegaskan direksi PT Timah sebagai perusahaan plat merah bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kebijakan terkait pembelian biji timah yang mengandung Terak SHP.

"Sebab dalam hal ini ditemukan adanya dugaan penyimpangan merugikan negara dan terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya. Jadi konsekuensi tanggung jawab direksi masuk dalam ranah hukum tindak pidana korupsi," kata Riza Pahlevi Tabrani.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya