Berita

Ibadah haji di Mekkah/Net

Politik

Diluruskan BPKH, Pernyataan Dana Haji Untuk Perkuat Rupiah Tidak Terkait Pembatalan Haji

RABU, 03 JUNI 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluruskan kabar bahwa dana haji 600 juta dolar AS tidak terkait dengan pembatalan haji 2020.

Hal itu diluruskan oleh BPKH melalui siaran pers yang diterima redaksi.

Pernyataan mengenai apabila haji 2020 ditiadakan, dana sebanyak 600 juta dolar AS dapat dipakai untuk memperkuat rupiah pernah diucapkan di acara internasional halal bihalal antara Bank Indonesia pada 26 Mei 2020.

Menurut BPKH, pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online Kepada Badan Pelaksana (BP) BPKH Anggito Abimanyu kepada gubernur dan jajaran deputi gubernur BI.

"Di depan gubernur dan deputi gubernur BI, kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai dana haji. Di antaranya dana kelolaan, investasi dan dana valuta asing serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan valuta asing dan rencana cashless living cost haji dan umrah," bunyi siaran pers BPKH yang diterima redaksi, Rabu (3/6).

Pernyataan ini kemudian dimuat kembali oleh salah satu media online. Dalam pemberitaan itu ada kesan kaitan dengan pemberitaan mengenai pembatalan haji 2020  oleh Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020

Melalui siaran persnya, BPKH menegaskan pada 2 Juni 2020, kepala BPKH tidak memberikan pernyataan terkait dengan pembatalan haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana 600 juta dolar AS tersebut.

“Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," bunyi siaran pers BPKH.

Selanjutnya, kepala BP-BPKH menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya