Berita

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka suap perkara di MA, Nurhadi/RMOL

Hukum

Masih Bebas Berkeliaran, KPK Peringatkan Penyuap Nurhadi Untuk Serahkan Diri

SELASA, 02 JUNI 2020 | 20:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masih ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum dibekuk dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Dua buronan sebelumnya, yakni mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang berstatus tersangka sudah ditangkap KPK, Senin malam (1/6).

"Kepada tersangka HS (Hiendra Soenjoto) dan seluruh tersangka KPK yang masih dalam status DPO saat ini, kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).

Selain Hiendra Soenjoto, ada lima nama lain yang juga masuk DPO dengan kasus yang berbeda. Kelima nama itu antar lain; Bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal (BLEM), Samin Tan; mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sekaligus pemilik PT Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.

Kemudian, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marine; serta mantan Caleg Fraksi PDIP, Harun Masiku. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka, kata Ghufron, diharapkan agar segera melapor ke KPK.

"KPK juga membuka akses penerimaan informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO KPK untuk melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menginformasikan pada KPK melalui Call Center 198 atau nomor telepon (021) 25578300. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK," demikian Nurul Ghufron.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya