Berita

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi/Net

Politik

Penangkapan Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Hukum

SELASA, 02 JUNI 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi yang buron selama 40 hari bisa menjadi pintu masuk pemberantasan mafia hukum di negeri ini.

“Kasus Nurhadi merupakan pintu masuk kasus penelusuran mafia peradilan yang melibatkan jaringan besar Hakim, Panitera dan pegawai di MA sampai Pengadilan Negeri,” kata Direktur Legal Culture Institute (LECI), M Rizqi Azmi dalam keteranganya, Selasa (2/6).

Menurutnya, tak bisa dipungkiri dan sudah jadi rahasia umum jika praktik korupsi di ruang pengadilan ibarat hantu yang sulit untuk dilihat atau ditindak. “Maka ini harus ditelusuri lebih jauh oleh KPK,” harap Rizqi.


Kasus Nurhadi ini, sambung Rizqi, memberikan sinyal betapa akut dan masifnya ranah korupsi di ruang keadilan. Virus laten korupsi yang bersembunyi dan hidup nyaman di dalam putusan-putusan hakim seakan membuat hakim tidak mampu menangkal virus korupsi yang lebih mematikan dari virus korona.

Rizqi mengulas, praktik korupsi yang dilakukan oleh Nurhadi telah berlangsung cukup lama. Semenjak tahun 2015, Nurhadi menjabat sebagai Sekretaris MA dan memiliki peranan penting dalam keluarnya putusan-putusan yang menguntungkan pengusaha-pengusaha hitam.

Rizqi menduga, Nurhadi tak bekerja sendiri selayaknya teori ring of fire dalam penanganan korupsi, bahwa virus ini tidak bisa bekerja sendiri dan melibatkan banyak pihak.

“KPK harus menelusuri ring of fire ini secara detail sehingga Nurhadi tidak hanya tenang dengan pasal korupsi saja, tetapi bisa ditelusuri dengan TPPU yang diyakini efektif menemukan jejaring keterlibatan pihak lain,” pungkas Rizqi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya