Berita

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi/Net

Politik

Penangkapan Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Hukum

SELASA, 02 JUNI 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi yang buron selama 40 hari bisa menjadi pintu masuk pemberantasan mafia hukum di negeri ini.

“Kasus Nurhadi merupakan pintu masuk kasus penelusuran mafia peradilan yang melibatkan jaringan besar Hakim, Panitera dan pegawai di MA sampai Pengadilan Negeri,” kata Direktur Legal Culture Institute (LECI), M Rizqi Azmi dalam keteranganya, Selasa (2/6).

Menurutnya, tak bisa dipungkiri dan sudah jadi rahasia umum jika praktik korupsi di ruang pengadilan ibarat hantu yang sulit untuk dilihat atau ditindak. “Maka ini harus ditelusuri lebih jauh oleh KPK,” harap Rizqi.


Kasus Nurhadi ini, sambung Rizqi, memberikan sinyal betapa akut dan masifnya ranah korupsi di ruang keadilan. Virus laten korupsi yang bersembunyi dan hidup nyaman di dalam putusan-putusan hakim seakan membuat hakim tidak mampu menangkal virus korupsi yang lebih mematikan dari virus korona.

Rizqi mengulas, praktik korupsi yang dilakukan oleh Nurhadi telah berlangsung cukup lama. Semenjak tahun 2015, Nurhadi menjabat sebagai Sekretaris MA dan memiliki peranan penting dalam keluarnya putusan-putusan yang menguntungkan pengusaha-pengusaha hitam.

Rizqi menduga, Nurhadi tak bekerja sendiri selayaknya teori ring of fire dalam penanganan korupsi, bahwa virus ini tidak bisa bekerja sendiri dan melibatkan banyak pihak.

“KPK harus menelusuri ring of fire ini secara detail sehingga Nurhadi tidak hanya tenang dengan pasal korupsi saja, tetapi bisa ditelusuri dengan TPPU yang diyakini efektif menemukan jejaring keterlibatan pihak lain,” pungkas Rizqi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya