Berita

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi/Net

Politik

Penangkapan Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Hukum

SELASA, 02 JUNI 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi yang buron selama 40 hari bisa menjadi pintu masuk pemberantasan mafia hukum di negeri ini.

“Kasus Nurhadi merupakan pintu masuk kasus penelusuran mafia peradilan yang melibatkan jaringan besar Hakim, Panitera dan pegawai di MA sampai Pengadilan Negeri,” kata Direktur Legal Culture Institute (LECI), M Rizqi Azmi dalam keteranganya, Selasa (2/6).

Menurutnya, tak bisa dipungkiri dan sudah jadi rahasia umum jika praktik korupsi di ruang pengadilan ibarat hantu yang sulit untuk dilihat atau ditindak. “Maka ini harus ditelusuri lebih jauh oleh KPK,” harap Rizqi.


Kasus Nurhadi ini, sambung Rizqi, memberikan sinyal betapa akut dan masifnya ranah korupsi di ruang keadilan. Virus laten korupsi yang bersembunyi dan hidup nyaman di dalam putusan-putusan hakim seakan membuat hakim tidak mampu menangkal virus korupsi yang lebih mematikan dari virus korona.

Rizqi mengulas, praktik korupsi yang dilakukan oleh Nurhadi telah berlangsung cukup lama. Semenjak tahun 2015, Nurhadi menjabat sebagai Sekretaris MA dan memiliki peranan penting dalam keluarnya putusan-putusan yang menguntungkan pengusaha-pengusaha hitam.

Rizqi menduga, Nurhadi tak bekerja sendiri selayaknya teori ring of fire dalam penanganan korupsi, bahwa virus ini tidak bisa bekerja sendiri dan melibatkan banyak pihak.

“KPK harus menelusuri ring of fire ini secara detail sehingga Nurhadi tidak hanya tenang dengan pasal korupsi saja, tetapi bisa ditelusuri dengan TPPU yang diyakini efektif menemukan jejaring keterlibatan pihak lain,” pungkas Rizqi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya