Berita

Tim penasihat hukum Yudi Syamhudi Suyuti, Elvan Gomes/RMOL

Hukum

Kubu Yudi Syamhudi Kecewa JPU Seperti Main Tarik Ulur

SELASA, 02 JUNI 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang praperadilan Yudi Syamhudi Suyuti disesalkan pihak pengugat. Sebab ketidakhadiran itu membuat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (2/6) harus ditunda.

Penggugat praperadilan dalam kasus ini adalah Nelly Siringo Ringo, yang tidak lain adalah istri dari Yudi Syamhudi Suyuti.

Tim penasihat hukum Nelly, Elvan Gomes mengungkapkan kekecewaan lantaran sidang praperadilan hari ini ditunda karena pihak termohon, yakni JPU, tidak hadir.


Elvan menduga, ketidakhadiran JPU disengaja untuk menarik ulur gugatan praperadilan ini lantaran Yudi Syamhudi akan di sidang pada Senin (8/6) besok.

"Sidang hari ini pihak termohon tidak hadir, sebetulnya kalau kita melihat tata cara aturan persidangan itu sebenarnya paling lama seminggu sidang, seharusnya sidang sekarang, Senin besok sudah putus harusnya. Nah ini mungkin ya ada terkait dengan perkara pokok. Ya ini ada coba tarik ulur," ucap Elvan Gomes kepada Kantor Berita Politik RMOL di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/6).

Sehingga kata Elvan, pihaknya tadi sempat berdebat dengan Hakim Tunggal, Akhmad Suhel terkait sidang lanjutan yang awalnya akan digelar pada Selasa (9/6).

Namun, tim hukum pemohon serta Nelly sendiri memohon agar sidang kembali digelar pada Senin (8/6). Hal itu agar gugatan praperadilan ini tidak sia-sia karena dipastikan akan kalah jika sidang perkara Yudi sudah digelar.

“Kita ingin membuktikan bahwa pengadilan ini juga bisa dipakai untuk cari keadilan. Kalau enggak kan susah, buat apa sidang pemohon besok ditolak, dan selama ini kegagalan praperadilan adalah karena tarik ulur tadi masalah teknis," terang Elvan.

Yudi Syamhudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana makar dengan niat menggulingkan pemerintahan yang sah dan atau kejahatan terhadap penguasa Umum dan atau penyebaran berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Yudi Syamhudi ditetapkan sebagai tersangka setelah video pernyataan sikap Negara Rakyat Nusantara pada 2015 kembali viral di media sosialdi.

Yudi Syamhudi Suyuti juga merupakan seorang aktivis JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional).

Gugatan yang diajukan Nelly ini dilakukan untuk mencari keadilan dan perlawanan kepada termohon yang dinilai salah menerapkan hukum dan melanggar Hukum Acara Pidana.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya