Berita

KPK memamerkan 2 tersangka yang sempat buron dalam kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung/RMOL

Hukum

Masih Lakukan Pemeriksaan Intensif, Alasan KPK Hanya Sebentar Pajang Nurhadi Dan Menantunya

SELASA, 02 JUNI 2020 | 16:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memajang tersangka kasus dugaan suap mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/6). Namun, keduanya hanya dipamerkan sebentar saja.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan alasan kedua orang tersangka yang berhasil ditangkap pada Senin malam (1/6) itu hanya dipajang sebentar saat jumpa pers. Menurutnya, salah satu alasannya adalah karena KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang tersangka itu.

"Perlu kami jelaskan dulu, kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya. Karena memang proses pemeriksaan masih berlangsung, yang penting kami telah publikasi dan yang bersangkutan telah berada di KPK," kata Nurul Ghufron, Selasa (2/6).


"Ini paling penting yang bersangkutan dihadirkan, karena pemeriksaan masih berlangsung, jadi kami kembalikan ke pemeriksaan," imbuhnya menegaskan.

Sekadar informasi, KPK periode Firli Bahuri cs biasanya memajang para tersangka yang berhasil diamankan dalam setiap perkara. Untuk kali ini, Nurhadi dan menantunya dipajang hanya sebentar karena kepentingan pemeriksaan.

Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditangkap tim penyidik pimpinan Novel Baswedan, di salah satu rumah daerah Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam (1/6). Keduanya ditangkap setelah buron selama hampir empat bulan sejak Februari lalu.

Selain itu, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Dia turut diamankan karena sempat mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Kemudian, rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi pun digeledah dan sejumlah barang bukti diamankan.

KPK sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiganya adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Mereka sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir dari pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun saat ini, Hiendra Soenjoto masih belum bisa diamankan.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan Rezky telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Suap itu diberikan oleh Hiendra Soenjoto untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.

Tercatat, ada tiga perkara yang jadi sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Pertama, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya