Berita

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana/Net

Hukum

KPK Jangan Puas Tangkap Nurhadi, Keterlibatan Pihak Lain Harus Diusut Hingga Ke Akar-akarnya

SELASA, 02 JUNI 2020 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tak boleh berhenti pada penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang masih terkait dalam kasus Nurhadi.

"KPK harus nenelusuri keberadaan pihak lain yang diduga terkait dengan Nurhadi. Proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Sekretaris MA ini kerap kali menemui jalan terjal," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).


Menurut Kurnia, pihak-pihak yang dimaksud itu antara lain pihak yang acap kali sulit dimintai keterangannya untuk keperluan penyidikan perkara oleh KPK.

Dalam catatan ICW, setidaknya ada tiga pihak yang hingga saat ini tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, yaitu sopir Nurhadi, Royani kemudian anak Nurhadi Rizqi Aulia Rahmi serta ajudan Nurhadi.

Royani diduga kuat mengetahui dugaan keterlibatan Nurhadi dengan perkara yang menyeret mantan Panitera Pengadilan Jakarta Pusat itu.

"Dalam hal ini KPK telah memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali," ucap Kurnia.

Ajudan Nurhadi juga diduga mengetahui adanya transaksi antara mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan Lippo Group dengan mantan Sekretaris MA itu.

"Diketahui pada Desember tahun 2018 KPK telah melakukan panggilan kedua terhadap empat anggota Polri yang menjadi ajudan dari Nurhadi," tutur Kurnia.

Adapun anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi ini dipandang mengetahui konteks perkara yang menjerat Nurhadi serta suaminya, Rezky Herbiyono. "Yang bersangkutan diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK," kata Kurnia.

"Pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini. Sebab, masih ada buronan lain yang tak kalah penting untuk segera dilakukan penangkapan, seperti Harun Masiku, Samin Tan, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Hiendra Soenjoto," tutup Kurnia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya