Berita

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana/Net

Hukum

KPK Jangan Puas Tangkap Nurhadi, Keterlibatan Pihak Lain Harus Diusut Hingga Ke Akar-akarnya

SELASA, 02 JUNI 2020 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tak boleh berhenti pada penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang masih terkait dalam kasus Nurhadi.

"KPK harus nenelusuri keberadaan pihak lain yang diduga terkait dengan Nurhadi. Proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Sekretaris MA ini kerap kali menemui jalan terjal," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).

Menurut Kurnia, pihak-pihak yang dimaksud itu antara lain pihak yang acap kali sulit dimintai keterangannya untuk keperluan penyidikan perkara oleh KPK.

Dalam catatan ICW, setidaknya ada tiga pihak yang hingga saat ini tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, yaitu sopir Nurhadi, Royani kemudian anak Nurhadi Rizqi Aulia Rahmi serta ajudan Nurhadi.

Royani diduga kuat mengetahui dugaan keterlibatan Nurhadi dengan perkara yang menyeret mantan Panitera Pengadilan Jakarta Pusat itu.

"Dalam hal ini KPK telah memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali," ucap Kurnia.

Ajudan Nurhadi juga diduga mengetahui adanya transaksi antara mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan Lippo Group dengan mantan Sekretaris MA itu.

"Diketahui pada Desember tahun 2018 KPK telah melakukan panggilan kedua terhadap empat anggota Polri yang menjadi ajudan dari Nurhadi," tutur Kurnia.

Adapun anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi ini dipandang mengetahui konteks perkara yang menjerat Nurhadi serta suaminya, Rezky Herbiyono. "Yang bersangkutan diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK," kata Kurnia.

"Pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini. Sebab, masih ada buronan lain yang tak kalah penting untuk segera dilakukan penangkapan, seperti Harun Masiku, Samin Tan, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Hiendra Soenjoto," tutup Kurnia.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya