Berita

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana/Net

Hukum

KPK Jangan Puas Tangkap Nurhadi, Keterlibatan Pihak Lain Harus Diusut Hingga Ke Akar-akarnya

SELASA, 02 JUNI 2020 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tak boleh berhenti pada penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang masih terkait dalam kasus Nurhadi.

"KPK harus nenelusuri keberadaan pihak lain yang diduga terkait dengan Nurhadi. Proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Sekretaris MA ini kerap kali menemui jalan terjal," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).


Menurut Kurnia, pihak-pihak yang dimaksud itu antara lain pihak yang acap kali sulit dimintai keterangannya untuk keperluan penyidikan perkara oleh KPK.

Dalam catatan ICW, setidaknya ada tiga pihak yang hingga saat ini tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, yaitu sopir Nurhadi, Royani kemudian anak Nurhadi Rizqi Aulia Rahmi serta ajudan Nurhadi.

Royani diduga kuat mengetahui dugaan keterlibatan Nurhadi dengan perkara yang menyeret mantan Panitera Pengadilan Jakarta Pusat itu.

"Dalam hal ini KPK telah memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali," ucap Kurnia.

Ajudan Nurhadi juga diduga mengetahui adanya transaksi antara mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan Lippo Group dengan mantan Sekretaris MA itu.

"Diketahui pada Desember tahun 2018 KPK telah melakukan panggilan kedua terhadap empat anggota Polri yang menjadi ajudan dari Nurhadi," tutur Kurnia.

Adapun anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi ini dipandang mengetahui konteks perkara yang menjerat Nurhadi serta suaminya, Rezky Herbiyono. "Yang bersangkutan diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK," kata Kurnia.

"Pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini. Sebab, masih ada buronan lain yang tak kalah penting untuk segera dilakukan penangkapan, seperti Harun Masiku, Samin Tan, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Hiendra Soenjoto," tutup Kurnia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya