Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Siap Jalankan New Normal, Begini Skenario Bank BTN

SELASA, 02 JUNI 2020 | 11:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk membuka seluruh kantor layanan mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2020 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam protokol kesehatan.  

Pembukaan layanan tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah  terkait Antisipasi Skenario The New Normal khususnya di lingkungan BUMN. Bank BTN siap untuk memberlakukan skenario normalitas baru tersebut terhitung mulai 2 Juni 2020.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan pemberlakuan skenario New Normal tersebut juga dilakukan sebagai bentuk adaptasi perseroan di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


"Kami terus beradaptasi dengan merancang dan menerapkan skenario New Normal yang sesuai dengan budaya dan bisnis perseroan,  sehingga Bank BTN tetap dapat memberikan pelayanan maksimal bagi nasabah dan debitur, namun tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan pegawai BTN," jelas Pahala di Jakarta, Selasa (2/6).

Dalam skenario normalitas baru ini, Bank BTN pun membuka kembali seluruh outlet perseroan. Outlet-outlet tersebut juga akan beroperasi normal mulai Senin hingga Jumat dengan jam layanan mulai pukul 09.00-15.00 waktu setempat.

“Namun, kami tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah terkait dengan operasional jaringan kantor kami tersebut,” tutur Pahala.

Untuk melayani nasabah, emiten bersandi saham BBTN ini akan memasang akrilik pada unit teller service, customer service, dan consumer loan service yang berhubungan langsung dengan nasabah.

Bank BTN juga akan memasang penanda jarak pada wilayah antrian, kursi nasabah, ruang ATM dan berbagai area lain yang diakses banyak pihak untuk memastikan pemenuhan aturan physical distancing.  

Pahala juga menyebutkan bakal mengurangi jumlah orang dalam ruang outlet.  Bank BTN akan menempatkan petugas keamanan khusus untuk mengatur jarak antar nasabah. Ke depannya, perseroan juga bakal mengatur kedatangan nasabah berdasarkan kesepakatan.

“Saat ini, Bank BTN sedang mengembangkan aplikasi antrian online dan pembukaan rekening online, sehingga diharapkan dapat  memangkas proses pengisian data saat nasabah datang ke outlet, kata Pahala.

Selain itu, Bank BTN tetap memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) dengan presentase maksimal sebesar 70%. Pahala merinci pemberlakuan presentase tersebut berdasarkan kategori kritikal dan bergantung pada kewenangan masing-masing Kepala Cabang.  

“Kebijakan WFH akan menyesuaikan usia pegawai dan riwayat penyakit. Kami berupaya maksimal untuk memprioritaskan kesehatan para pegawai Bank BTN,” jelas Pahala.

Sosial distancing juga tetap diberlakukan bagi pegawai BTN di ruang kerja.  Penggunaan ruangan pun dipastikan hanya sebesar 50% dari kapasitasnya.

Secara berkala,  Bank BTN juga akan melaksanakan rapid test bagi seluruh pegawainya. Pelaksanaan rapid test tersebut akan menyesuaikan tingkat risiko pegawai dan kondisi wilayah masing-masing.

"New Normal butuh kesiapan semua pihak dan kami akan turut mengawal pelaksanaannya di internal BTN secara maksimal  dengan menjaga kesehatan pegawai agar dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh nasabah dan debitur Bank BTN," tutur Pahala.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya