Berita

Sejumlah warga dipaksa menginap semalam di rumah karantina Kabupaten Purbalingga karena tak pakai masker/RMOLJateng

Nusantara

Kepergok Tak Pakai Masker, 10 Orang Harus Jalani Karantina Semalam

SELASA, 02 JUNI 2020 | 09:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aturan ketat terkait penggunaan masker di masa pandemik Covid-19 dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Sengaja atau tidak sengaja tak memakai masker, harus siap menerima sanksi.

Seperti yang dialami 10 orang warga yang terpaksa dibawa ke rumah karantina di Gedung Korpri karena kepergok tidak memakai masker.

Salah seorang yang terpaksa menginap di rumah karantina gedung Korpri, Ari Mujiono (37), mengaku tidak memakai masker karena terburu-buru harus mengantar ayam dagangannya.


"Saya lupa tidak pakai masker, terburu-buru karena ada yang ngambil (beli) ayam saya di pasar hewan. Nginap semalam ya gak apa-apa sih,” ujar warga Kalimanah Wetan ini, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sepuluh orang yang dikarantina semalam tersebut ada 4 orang berasal dari luar Kabupaten Purbalingga dan enam lainnya dari Purbalingga.

Rinciannya, dari Jompo Kulon Sokaraja Banyumas satu orang, Sokaraja Wetan satu orang, Kedawung Kroya Kabupaten Cilacap satu orang, dan Randudongkal Kabupaten Pemalang satu orang.

Sedangkan warga Purbalingga yang dibawa ke gedung Korpri ada dari Kalimanah Wetan satu orang, Patemon Bojongsari dua orang, Tangkisan Mrebet satu, Selaganggeng Mrebet satu, dan Karangduren Bobotsari satu orang.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, selaku Ketua Tim Gugus Tugas mengatakan, langkah tegas ini terpaksa dilakukan karena masih ada masyarakat yang belum sadar terhadap imbauan dari pemerintah.

"Perbup sudah saya buat, dan mulai diimplementasikan per 1 Juni 2020. Jadi siapapun yang tidak bermasker dan berada di luar rumah, akan diinapkan di gedung Korpri,” kata Bupati Tiwi yang didampingi Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Dandim 0702 Yudhi Novrizal dan Ketua DPRD, HR Bambang Irawan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Umar Fauzi, saat di rumah karantina Gedung Korpri menjelaskan, gedung tersebut disepakati untuk dijadikan rumah karantina kabupaten.

"Kami menjadikan gedung Korpri sebagai rumah karantina agar masyarakat jera serta mematuhi imbauan pemerintah, utamanya protokol kesehatan. Meski demikian kami juga memberikan sejumlah fasilitas seperti tempat tidur beserta perlengkapannya, kamar mandi, logistik berupa makan dan minum,” jelasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya