Berita

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Berli Hamdani (paling kiri)/RMOLJabar

Nusantara

Tekan Sebaran Covid-19, Gugus Tugas Di Jabar Sasar Kelurahan/Desa

SELASA, 02 JUNI 2020 | 04:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat mulai mengimplementasikan penanganan Covid-19 berskala mikro atau tingkat kelurahan/desa.

Tujuannya supaya sebaran Covid-19 dapat dikendalikan, dan angka kematian akibat pandemi bisa ditekan.

Dilaporkan Kantor Berita Politik RMOLJabar, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, penanganan berskala mikro dengan melakukan isolasi secara intensif selama 14 di desa/kelurahan yang masuk daerah rawan.


Dampaknya dapat mengefisienkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanggulangan Covid-19.

“Semakin lamanya kita mengatasi dampak Pandemi Covid-19 d Jabar ini, semua sumber daya terserap hampir habis, termasuk anggaran dan SDM. Penanganan Covid-19 berskala mikro juga sejalan dengan pemberlakuan PSBB proporsional di tingkat kelurahan/desa,” ucap Berli, Senin (1/6) seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLJabar.

Berli menyebut, ada 267 desa dan kelurahan di Jabar memiliki pasien positif Covid-19. Dari jumlah itu, pihaknya mencatat ada sekitar 54 desa kritis dengan catatan kasus positif Covid-19 lebih dari enam pasien per desa.

Ke-54 desa tersebut, lanjut Berli, menjadi fokus Pemprov Jabar untuk melokalisir pasien positif beserta kontak tracing.

Pelacakan yang komprehensif pun disertai dengan pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan.

“Tes swab akan dilakukan sebanyak dua kali. Tes pertama dilakukan pada hari pertama penanganan, dan tes selanjutnya dilakukan pada hari ke-14. Kami juga akan memobilisasi ambulans Puskesmas Keliling sebagai Mobile Covid-19 Test, mengoptimalkan Layad Rawat, MPUS, Mobile Laboratorium BIN,” katanya.

Berli mengatakan, hasil pemeriksaan akan menjadi landasan dalam melakukan penyekatan dan menekan potensi kontak lokal Covid-19. Dengan begitu, penularan dapat dikendalikan, dan ruang gerak Covid-19 dapat terlacak.

Selain pemeriksaan, penanganan Covid-19 berskala mikro di daerah rawan disertai juga dengan pemantauan kesehatan, sterilisasi rumah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, pengawasan orang masuk dan keluar di daerah tersebut, dan pendirian dapur umum.

Menurutnya, petugas non-kesehatan, seperti TP PKK kabupaten/kota setempat, Satgas Desa Siaga, relawan, TNI/POLRI, dan masyarakat sekitar, turut dalam penanganan Covid-19 di kelurahan/desa yang masuk zona kritis.

“Kesiapan APD dalam posisi aman. Artinya, semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait,” tuturnya.

Selama penanganan, warga yang berada di kelurahan/desa rawan Covid-19 tidak diperkenankan keluar atau menerima tamu dari luar, kecuali untuk kepentingan darurat. Warga dapat beraktivitas di wilayah kelurahan/desa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Setelah isolasi 14 hari selesai, warga yang berada di daerah tersebut menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta tanggap dan peduli pada pandemi. Di samping itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar, serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test periodik, akan dilakukan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya