Berita

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Berli Hamdani (paling kiri)/RMOLJabar

Nusantara

Tekan Sebaran Covid-19, Gugus Tugas Di Jabar Sasar Kelurahan/Desa

SELASA, 02 JUNI 2020 | 04:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat mulai mengimplementasikan penanganan Covid-19 berskala mikro atau tingkat kelurahan/desa.

Tujuannya supaya sebaran Covid-19 dapat dikendalikan, dan angka kematian akibat pandemi bisa ditekan.

Dilaporkan Kantor Berita Politik RMOLJabar, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, penanganan berskala mikro dengan melakukan isolasi secara intensif selama 14 di desa/kelurahan yang masuk daerah rawan.


Dampaknya dapat mengefisienkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanggulangan Covid-19.

“Semakin lamanya kita mengatasi dampak Pandemi Covid-19 d Jabar ini, semua sumber daya terserap hampir habis, termasuk anggaran dan SDM. Penanganan Covid-19 berskala mikro juga sejalan dengan pemberlakuan PSBB proporsional di tingkat kelurahan/desa,” ucap Berli, Senin (1/6) seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLJabar.

Berli menyebut, ada 267 desa dan kelurahan di Jabar memiliki pasien positif Covid-19. Dari jumlah itu, pihaknya mencatat ada sekitar 54 desa kritis dengan catatan kasus positif Covid-19 lebih dari enam pasien per desa.

Ke-54 desa tersebut, lanjut Berli, menjadi fokus Pemprov Jabar untuk melokalisir pasien positif beserta kontak tracing.

Pelacakan yang komprehensif pun disertai dengan pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan.

“Tes swab akan dilakukan sebanyak dua kali. Tes pertama dilakukan pada hari pertama penanganan, dan tes selanjutnya dilakukan pada hari ke-14. Kami juga akan memobilisasi ambulans Puskesmas Keliling sebagai Mobile Covid-19 Test, mengoptimalkan Layad Rawat, MPUS, Mobile Laboratorium BIN,” katanya.

Berli mengatakan, hasil pemeriksaan akan menjadi landasan dalam melakukan penyekatan dan menekan potensi kontak lokal Covid-19. Dengan begitu, penularan dapat dikendalikan, dan ruang gerak Covid-19 dapat terlacak.

Selain pemeriksaan, penanganan Covid-19 berskala mikro di daerah rawan disertai juga dengan pemantauan kesehatan, sterilisasi rumah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, pengawasan orang masuk dan keluar di daerah tersebut, dan pendirian dapur umum.

Menurutnya, petugas non-kesehatan, seperti TP PKK kabupaten/kota setempat, Satgas Desa Siaga, relawan, TNI/POLRI, dan masyarakat sekitar, turut dalam penanganan Covid-19 di kelurahan/desa yang masuk zona kritis.

“Kesiapan APD dalam posisi aman. Artinya, semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait,” tuturnya.

Selama penanganan, warga yang berada di kelurahan/desa rawan Covid-19 tidak diperkenankan keluar atau menerima tamu dari luar, kecuali untuk kepentingan darurat. Warga dapat beraktivitas di wilayah kelurahan/desa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Setelah isolasi 14 hari selesai, warga yang berada di daerah tersebut menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta tanggap dan peduli pada pandemi. Di samping itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar, serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test periodik, akan dilakukan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya