Berita

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Berli Hamdani (paling kiri)/RMOLJabar

Nusantara

Tekan Sebaran Covid-19, Gugus Tugas Di Jabar Sasar Kelurahan/Desa

SELASA, 02 JUNI 2020 | 04:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat mulai mengimplementasikan penanganan Covid-19 berskala mikro atau tingkat kelurahan/desa.

Tujuannya supaya sebaran Covid-19 dapat dikendalikan, dan angka kematian akibat pandemi bisa ditekan.

Dilaporkan Kantor Berita Politik RMOLJabar, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, penanganan berskala mikro dengan melakukan isolasi secara intensif selama 14 di desa/kelurahan yang masuk daerah rawan.

Dampaknya dapat mengefisienkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanggulangan Covid-19.

“Semakin lamanya kita mengatasi dampak Pandemi Covid-19 d Jabar ini, semua sumber daya terserap hampir habis, termasuk anggaran dan SDM. Penanganan Covid-19 berskala mikro juga sejalan dengan pemberlakuan PSBB proporsional di tingkat kelurahan/desa,” ucap Berli, Senin (1/6) seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLJabar.

Berli menyebut, ada 267 desa dan kelurahan di Jabar memiliki pasien positif Covid-19. Dari jumlah itu, pihaknya mencatat ada sekitar 54 desa kritis dengan catatan kasus positif Covid-19 lebih dari enam pasien per desa.

Ke-54 desa tersebut, lanjut Berli, menjadi fokus Pemprov Jabar untuk melokalisir pasien positif beserta kontak tracing.

Pelacakan yang komprehensif pun disertai dengan pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan.

“Tes swab akan dilakukan sebanyak dua kali. Tes pertama dilakukan pada hari pertama penanganan, dan tes selanjutnya dilakukan pada hari ke-14. Kami juga akan memobilisasi ambulans Puskesmas Keliling sebagai Mobile Covid-19 Test, mengoptimalkan Layad Rawat, MPUS, Mobile Laboratorium BIN,” katanya.

Berli mengatakan, hasil pemeriksaan akan menjadi landasan dalam melakukan penyekatan dan menekan potensi kontak lokal Covid-19. Dengan begitu, penularan dapat dikendalikan, dan ruang gerak Covid-19 dapat terlacak.

Selain pemeriksaan, penanganan Covid-19 berskala mikro di daerah rawan disertai juga dengan pemantauan kesehatan, sterilisasi rumah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, pengawasan orang masuk dan keluar di daerah tersebut, dan pendirian dapur umum.

Menurutnya, petugas non-kesehatan, seperti TP PKK kabupaten/kota setempat, Satgas Desa Siaga, relawan, TNI/POLRI, dan masyarakat sekitar, turut dalam penanganan Covid-19 di kelurahan/desa yang masuk zona kritis.

“Kesiapan APD dalam posisi aman. Artinya, semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait,” tuturnya.

Selama penanganan, warga yang berada di kelurahan/desa rawan Covid-19 tidak diperkenankan keluar atau menerima tamu dari luar, kecuali untuk kepentingan darurat. Warga dapat beraktivitas di wilayah kelurahan/desa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Setelah isolasi 14 hari selesai, warga yang berada di daerah tersebut menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta tanggap dan peduli pada pandemi. Di samping itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar, serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test periodik, akan dilakukan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya