Berita

Kasus yang menimpa Ruslan Buton diduga terkait dengan penangkapan 5 TKA China pada 2017 silam/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Ruslan Buton Dipecat Dari TNI Karena Tolak TKA China Masuk Ke Maluku

SENIN, 01 JUNI 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu fakta baru terkait kasus yang dialami Ruslan Buton diungkap kuasa hukum, Tonin Tachta Singarimbun. Menurut Tonin, pemecatan kliennya terkait kasus pembunuhan pada 2017 lalu kental nuansa politis.

Menurut Tonin, peristiwa yang berujung pemecatan dan hukuman penjara terhadap kliennya itu berawal saat Ruslan, yang saat itu masih menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, menangkap 5 TKA asal China.

“Ruslan Buton pernah menangkap lima TKA asal China yang menggunakan visa turis pada 2017. Ternyata pada waktu itu dia sempat coba disuap sejumlah uang oleh petugas atau pejabat untuk melepaskan lima TKA tersebut,” beber Tonin dalam keteranganya, Senin (1/6).


Pada saat itu, sambung Tonin, tawaran suap ditolak secara tegas oleh Ruslan dengan berkata “Kalau uang itu tidak ada kaitan dengan ke-5 TKA maka akan saya terima, tapi kalau uang tersebut untuk melepaskan ke-5 TKA maka akan saya tolak.”

“Dan ternyata petugas atau pejabat tersebut sekarang menempati posisi penting di era Pemerintahan Presiden Jokow Widodo,” terang Tonin.
 
Penolakan melepas TKA China inilah yang diduga menjadi penyebab kliennya kemudian diincar agar turun dari jabatannya.

Sebab, 4 bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpin Ruslan Buton diserang oleh seorang pria yang diketahui bernama La Gode.

La Gode pun terbunuh saat menyerang markas TNI AD tersebut.

"Yang dibunuh ini (La Gode, red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Dia Narapidana. Keluar masuk penjara," jelas Tonin.

"Dia (La Gode) serang markas, terus kalau serang markas dibiarin? Nyerang markas tentara. Itu asrama lah tapi ada kesatuannya juga," sambungnya.

Kasus kematian La Gode inilah yang kemudian menyeret Ruslan ke mahkamah militer (mahmil). Hingga Ruslan divonis hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta dipecat dari Anggota TNI AD. Pada akhir tahun 2019, Ruslan Buton bebas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya