Berita

Kasus yang menimpa Ruslan Buton diduga terkait dengan penangkapan 5 TKA China pada 2017 silam/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Ruslan Buton Dipecat Dari TNI Karena Tolak TKA China Masuk Ke Maluku

SENIN, 01 JUNI 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu fakta baru terkait kasus yang dialami Ruslan Buton diungkap kuasa hukum, Tonin Tachta Singarimbun. Menurut Tonin, pemecatan kliennya terkait kasus pembunuhan pada 2017 lalu kental nuansa politis.

Menurut Tonin, peristiwa yang berujung pemecatan dan hukuman penjara terhadap kliennya itu berawal saat Ruslan, yang saat itu masih menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, menangkap 5 TKA asal China.

“Ruslan Buton pernah menangkap lima TKA asal China yang menggunakan visa turis pada 2017. Ternyata pada waktu itu dia sempat coba disuap sejumlah uang oleh petugas atau pejabat untuk melepaskan lima TKA tersebut,” beber Tonin dalam keteranganya, Senin (1/6).


Pada saat itu, sambung Tonin, tawaran suap ditolak secara tegas oleh Ruslan dengan berkata “Kalau uang itu tidak ada kaitan dengan ke-5 TKA maka akan saya terima, tapi kalau uang tersebut untuk melepaskan ke-5 TKA maka akan saya tolak.”

“Dan ternyata petugas atau pejabat tersebut sekarang menempati posisi penting di era Pemerintahan Presiden Jokow Widodo,” terang Tonin.
 
Penolakan melepas TKA China inilah yang diduga menjadi penyebab kliennya kemudian diincar agar turun dari jabatannya.

Sebab, 4 bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpin Ruslan Buton diserang oleh seorang pria yang diketahui bernama La Gode.

La Gode pun terbunuh saat menyerang markas TNI AD tersebut.

"Yang dibunuh ini (La Gode, red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Dia Narapidana. Keluar masuk penjara," jelas Tonin.

"Dia (La Gode) serang markas, terus kalau serang markas dibiarin? Nyerang markas tentara. Itu asrama lah tapi ada kesatuannya juga," sambungnya.

Kasus kematian La Gode inilah yang kemudian menyeret Ruslan ke mahkamah militer (mahmil). Hingga Ruslan divonis hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta dipecat dari Anggota TNI AD. Pada akhir tahun 2019, Ruslan Buton bebas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya