Berita

Kasus yang menimpa Ruslan Buton diduga terkait dengan penangkapan 5 TKA China pada 2017 silam/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Ruslan Buton Dipecat Dari TNI Karena Tolak TKA China Masuk Ke Maluku

SENIN, 01 JUNI 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu fakta baru terkait kasus yang dialami Ruslan Buton diungkap kuasa hukum, Tonin Tachta Singarimbun. Menurut Tonin, pemecatan kliennya terkait kasus pembunuhan pada 2017 lalu kental nuansa politis.

Menurut Tonin, peristiwa yang berujung pemecatan dan hukuman penjara terhadap kliennya itu berawal saat Ruslan, yang saat itu masih menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, menangkap 5 TKA asal China.

“Ruslan Buton pernah menangkap lima TKA asal China yang menggunakan visa turis pada 2017. Ternyata pada waktu itu dia sempat coba disuap sejumlah uang oleh petugas atau pejabat untuk melepaskan lima TKA tersebut,” beber Tonin dalam keteranganya, Senin (1/6).


Pada saat itu, sambung Tonin, tawaran suap ditolak secara tegas oleh Ruslan dengan berkata “Kalau uang itu tidak ada kaitan dengan ke-5 TKA maka akan saya terima, tapi kalau uang tersebut untuk melepaskan ke-5 TKA maka akan saya tolak.”

“Dan ternyata petugas atau pejabat tersebut sekarang menempati posisi penting di era Pemerintahan Presiden Jokow Widodo,” terang Tonin.
 
Penolakan melepas TKA China inilah yang diduga menjadi penyebab kliennya kemudian diincar agar turun dari jabatannya.

Sebab, 4 bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpin Ruslan Buton diserang oleh seorang pria yang diketahui bernama La Gode.

La Gode pun terbunuh saat menyerang markas TNI AD tersebut.

"Yang dibunuh ini (La Gode, red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Dia Narapidana. Keluar masuk penjara," jelas Tonin.

"Dia (La Gode) serang markas, terus kalau serang markas dibiarin? Nyerang markas tentara. Itu asrama lah tapi ada kesatuannya juga," sambungnya.

Kasus kematian La Gode inilah yang kemudian menyeret Ruslan ke mahkamah militer (mahmil). Hingga Ruslan divonis hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta dipecat dari Anggota TNI AD. Pada akhir tahun 2019, Ruslan Buton bebas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya