Berita

Anggota DPRD Sumut saat kunjungi Pansus Covid-19/RMOLSumut

Nusantara

Butuh Biaya Dua Kali Lipat, DPRD Sumut Tolak Penerapan New Normal Covid-19

SENIN, 01 JUNI 2020 | 04:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penerapan normal baru (new normal) atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemik virus corona baru (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara menuai pendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Salah satu yang kontra terhadap wacana tersebut diutarakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Salman Alfarisi. Sikap kontra itu ia sampaikan saat kunjungan kerja bersama Pansus Covid-19 DPRD Sumatera Utara di Kota Pematang Siantar.

Menurut Salman, penerapan new normal tersebut cocoknya di daerah yang sudah mampu mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan baik, bukan di daerah yang kasusnya terus naik.


“Kalau kita lihat data terbaru yang disajikan oleh GTPP Sumatera Utara menunjukkan penambahan kasus Covid-19 masih terus berlangsung. Jadi dikhawatirkan jika diberlakukan new normal, maka akan terjadi lonjakan kasus lagi, bahkan bukan tidak mungkin terjadi second wave kasus Covid-19 di Sumut ini,” kata Salman seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (1/6).

Salman menilai, biaya yang dibutuhkan jika dilakukan new normal seperti yang diwacanakan oleh baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan jauh lebih besar.

Alasan membengkaknya biaya itu, karena pemerintah harus menyediakan dana untuk pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan yang menjadi syarat utama pemberlakuan new normal tersebut.

"Salah satu contohnya adalah dari dunia pendidikan, konsekuensi yang harus diambil oleh pemerintah jika ingin membuka sekolah kembali adalah pemerintah harus menyiapkan ruang kelas baru minimal dua kali lipat yang ada sekarang. Kenapa? Karena siswa yang masuk sekolah harus menjaga physical distancing dengan siswa lain di kelasnya,” papar Salman.

"Masalahnya ruang kelas di sini hampir rata dipersiapkan untuk 40-50 orang dalam satu kelas," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya