Berita

Anggota DPRD Sumut saat kunjungi Pansus Covid-19/RMOLSumut

Nusantara

Butuh Biaya Dua Kali Lipat, DPRD Sumut Tolak Penerapan New Normal Covid-19

SENIN, 01 JUNI 2020 | 04:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penerapan normal baru (new normal) atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemik virus corona baru (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara menuai pendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Salah satu yang kontra terhadap wacana tersebut diutarakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Salman Alfarisi. Sikap kontra itu ia sampaikan saat kunjungan kerja bersama Pansus Covid-19 DPRD Sumatera Utara di Kota Pematang Siantar.

Menurut Salman, penerapan new normal tersebut cocoknya di daerah yang sudah mampu mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan baik, bukan di daerah yang kasusnya terus naik.


“Kalau kita lihat data terbaru yang disajikan oleh GTPP Sumatera Utara menunjukkan penambahan kasus Covid-19 masih terus berlangsung. Jadi dikhawatirkan jika diberlakukan new normal, maka akan terjadi lonjakan kasus lagi, bahkan bukan tidak mungkin terjadi second wave kasus Covid-19 di Sumut ini,” kata Salman seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (1/6).

Salman menilai, biaya yang dibutuhkan jika dilakukan new normal seperti yang diwacanakan oleh baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan jauh lebih besar.

Alasan membengkaknya biaya itu, karena pemerintah harus menyediakan dana untuk pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan yang menjadi syarat utama pemberlakuan new normal tersebut.

"Salah satu contohnya adalah dari dunia pendidikan, konsekuensi yang harus diambil oleh pemerintah jika ingin membuka sekolah kembali adalah pemerintah harus menyiapkan ruang kelas baru minimal dua kali lipat yang ada sekarang. Kenapa? Karena siswa yang masuk sekolah harus menjaga physical distancing dengan siswa lain di kelasnya,” papar Salman.

"Masalahnya ruang kelas di sini hampir rata dipersiapkan untuk 40-50 orang dalam satu kelas," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya