Berita

Adhie M Massardi

Pancasila, Riwayatmu Kini

MINGGU, 31 MEI 2020 | 18:41 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI

SETELAH agama diposisikan sebagai “musuh terbesar Pancasila” dan anggota BPIP ternyata hanya event organizer tapi gagal gelar konser amal, masih bisakan masyarakat Indonesia menerima nilai-nilai Pancasila yang disampaikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila?

1 Juni 2020 kita memperingati 75 tahun dilontarkannya Pancasila sebagai gagasan dasar negara Republik Indonesia yang akan didirikan kelak. Yang menyampaikannya Ir. Soekarno di hadapan sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), 1 Juni 1945.

Baru pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Republik Indonesia diproklamasikan, Pancasila resmi menjadi dasar negara. Sejak itulah nilai-nilai Pancasila dibicarakan, dikupas, dan dijabarkan sebagai pedoman bangsa ini dalam berbangsa dan bernegara.

Meskipun banyak dipuji di dunia internasional, di dalam negeri nasib Pancasila timbul-tenggelam sejalan dengan dinamika politik yang terjadi.

Akan tetapi yang jelas, hingga detik ini, baik sejak dicetuskan hingga secara ketatanegaraan ditetapkan dasar negara, philosophische grondslag (Belanda) atau Weltanschauung (Jerman), setiap meringati Hari Pancasila masyarakat tetap mempertanyakan di mana nilai-nilai Pancasila yang sudah diterapkan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Pancasila berubah menjadi “mahluk asing” di negerinya sendiri setelah pemerintah mendirikan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sebagai Unit Kerja Presiden dalam Pembinaan Ideologi Pancasila, 2017.

Selain diposisikan sebagai “sekedar unit kerja”, yang membuat Pancasila terdistorsi nilai-nilainya karena orang-orang yang dipilih menjadi anggota BPIP di mata publik tidak memiliki rekam jejak (track record) sebagai pemaham dan pengamal Pancasila yang mumpuni.

Nilai-nilai Pancasila kian kontroversial setelah Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D membenturkannya dengan agama. “Musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,” katanya sebagaimana disampaikan ke publik via wartawan (detik.com).

Sebagai falsafah yang menjadi sumber tata nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai philosophische grondslag, Pancasila tidak boleh dicarikan musuh, apalagi dihadap-hadapkan dalam panggung perseteruan dengan nilai-nilai yang sudah tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Pancasila didesain para pendiri bangsa sebagai “konsep beragama dan berbudaya dalam kehidupan ketatanegaraan, dalam berbangsa dan bernegara”.

Pancasila bukan nilai baru, tapi nilai-nilai yang digali dari kehidupan bangsa yang sudah ada sejak ratusan hingga ribuan tahun silam, sebagaimana diakui sendiri oleh Soekarno, “penggali Pancasila”.

Rakyat Indonesia sudah sangat paham Pancasila, karena Pancasila ada dalam DNA bangsa ini. Itu sebabnya ideologi komunis, dan nilai-nilai yang tidak sesuai dan tidak kompatibel dengan Pancasila mendapat reaksi negatif, mendapat penolakan dalam kehidupan masyarakat.

Pancasila justru belum pernah dijadikan rujukan atau alat ukur oleh pemerintah (penyelenggara negara) dalam membuat kebijakan. Padahal itulah fungsi penting Pancasila dalam bernegara. Sehingga Pancasila menjiwai setiap undang-undang dan kebijakan pemerintah.

Jika ini yang terjadi, niscaya tidak akan ada undang-undang atau kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi rakyat, sebab di dalamnya sudah terkandung nilai-nilai ketuhanan, kebangsaan, perikemanusiaan, keadilan sosial dan kerakyatan.

Mengingat penting dan tingginya posisi Pancasila dalam ketatanegaraan, maka orang-orang yang merepresentasikan Pancasila haruslah orang-orang yang mumpuni, negarawan, dan sudah selesai dengan hal-hal keduniawian, dan yang penting, orang yang sudah tidak memiliki syahwat kekuasaan.

Sedangkan lembaga yang merepresentasikan Pancasila bukan subordinasi pemerintahan, menjadi bagian dari eksekutif, melainkan lembaga negara yang statusnya ditetapkan dengan Ketetapan MPR.

Maka BPIP yang sekarang dijadikan representasi Pancasila sangat tidak mumpuni, terlalu merendahkan posisi Pancasila karena hanya menjadi “unit kerja Presiden” dengan orang-orang di dalamnya yang tidak mumpuni.

Kini masyarakat tahu orang-orang yang bekerja di BPIP, yang tugasnya melakukan pembinaan ideologi Pancasila, ternyata hanya event organizer acara konser, itu pun saat menggelar konser amal untuk korban Covid-19, gagal total.

Jika BPIP dengan orang-orang yang tidak mumpuni tetap dipercaya mengelola nilai-nilai Pancasila, bisa dipastikan Pancasila akan terdegradasi, terdistorsi, dan menjadi sesuatu yang dicibir rakyat Indonesia.

Padahal bukan itu yang diharapkan para pendiri bangsa terhadap Pancasila.

Penulis adalah juru bicara Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)


Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya