Berita

Ketua Bidang Infokom DPP KNPI, Muhammad Ikhsan/Net

Politik

KNPI Minta Pemerintah Revisi Dua PP Untuk Jamin Jaringan Internet Di Era New Normal

SABTU, 30 MEI 2020 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah untuk secepatnya merevisi PP 52/2000 dan PP 53/2000 tentang network sharing agar layanan komunikasi dapat dinikmati secara merata dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ketua Bidang Infokom DPP KNPI, Muhammad Ikhsan menyebutkan, revisi itu diperlukan dalam persiapan menghadapi era new normal di tengah pandemik Covid-19 yang akan segera diberlakukan.

“Melihat kondisi pada saat pandemik, di mana semua dipaksakan serba online dari bekerja, belajar hingga belanja maka jaringan komunikasi sudah menjadi kebutuhan wajib bagi masyarakat Indonesia," terang Muhammad Ikhsan, pada acara diskusi bersama Sobat Cyber Indonesia, Sabtu (30/5).

"Karena itu kami mendesak pemerintah untuk secepatnya merevisi regulasi mengenai network sharing yang ada di PP 52 dan 53 sebagai solusi cepat sementara agar di masa pandemik covid-19 ini penggunaan dan pemerataan akses internet di seluruh indonesia bisa maksimal tanpa membeda-bedakan wilayah,” imbuhnya.

Ikhsan menjelaskan, sebetulnya revisi mengenai PP 52 dan 53 sudah diatur dalam draft RUU Omnibus Law.

“Kami mengapresiasi visi pemerintah dalam mengatur regulasi kedepan dalam omnibus law tersebut,” katanya.

Persoalannya, kata dia, karena situasi pandemik saat ini butuh waktu untuk menunggu omnibus lawa selesai. Sehingga, revisi bisa menjadi jalan yang meringkas waktu.

“KNPI siap mengawal untuk revisi PP 52 dan 53 secepatnya karena hal tersebut bisa dilakukan kapan saja, tergantung dari keinginan pemerintah untuk merealisasikan hak komunikasi masyarakat yang adil dan merata," tegasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya