Berita

Permadi Arya/Net

Hukum

Kasus Dugaan Penistaan Agama Abu Janda, Pelapor: Ketegasan Dan Keberanian Polisi Ditunggu

SABTU, 30 MEI 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penuntasan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap dugaan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Permadi Arya alias Abu Janda sangat dinanti.

Abu Janda sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami). Laporan diterima dengan nomor STTL/572/XII/2019/Bareskrim.

Jurubicara Ikami, Novel Bamukmin menyampaikan apresiasi sekaligus mendukung kepolisian yang mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama itu.

"Kami mendukung langkah berani polisi yang hendak memeriksa Abu Janda," kata Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/5).

"Itu harus (dituntaskan) dengan segera agar negara tidak dibuat gaduh dengan adu dombanya," tekan Novel menambahkan.

Dia berharap korps bhayangkara bisa segera menetapkan Abu Janda sebagai tersangka lantaran dianggap sudah memenuhi unsur ujaran kebencian di media sosial dan bisa dijerat oleh pasal 45 ayat (2) jo UU No. 28 ayat (2) UU No. 19/2016 dan dugaan penistaan agama pasal 156a KUHP.

"Karena dia (Abu Janda) mengatakan teroris punya agama dan agamanya Islam. Inilah harus segera dituntaskan," ujar Novel.

Jika tidak dituntaskan, dikhawatirkan Abu Janda akan terus mengulangi perbuatanya lantaran tidak ada efek jera atas perbuatan yang telah dilakukan selama ini.

"Untuk karna itu ketegasan dan keberanian kepolisian kita tunggu. Jangan sampai kalah dengan pengadu domba anak bangsa," harap Novel.

Polisi sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait laporan ujaran kebencian.

"Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat kemarin (29/5).

Pemanggilan itu terkait laporan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami) ke Bareskrim Polri pada Desember 2019. Abu Janda dituduh melontarkan ujaran kebencian di media sosial dengan mengaitkan Islam dengan terorisme. Ikami menilai bahwa Abu Janda kerap berulah melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam, namun tak kunjung mendapat hukuman di negara hukum Indonesia.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya