Berita

Aksi protes terhadap tindakan kekerasan polisi Derek Chavin pada pria kulit hitam George Floyd/Net

Dunia

Polisi Minneapolis Derek Chauvin Akhirnya Didakwa Atas Kematian Pria Kulit Hitam George Floyd

SABTU, 30 MEI 2020 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang perwira polisi Minneapolis yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap George Floyd hingga menghilangkan nyawa pria kulit hitam itu, akhirnya ditangkap dengan dakwaan pembunuhan.

Dakwaan ini diberikan setelah protes keras yang terjadi di kota Midwestern yang menyebabkan hancurnya kota itu dalam dua hari berturut-turut. Petugas polisi berkulit putih bernama Derek Chauvin kemudian diamankan aparat.

Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, mengumumkan Chauvin ditahan oleh penyelidik negara pada Jumat sore dengan tuduhan melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian. Freeman telah melihat rekaman video bagaimana Chauvin menekan leher Floyd hingga kehabisan napas dan meninggal.


"Dia ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan," kata Freeman. "Kami memiliki bukti, kami memiliki video kamera warga, hal yang mengerikan, mengerikan, mengerikan, yang kita semua lihat berulang-ulang. Kami memiliki bukti, kamera yang dikenakan di tubuh petugas, kami memiliki pernyataan dari beberapa saksi," kata Freeman, seperti dikutip dari Daily Mail, Sabtu (30/5).

Menjelang kematiannya, Floyd mengeluh tidak bisa bernapas, tapi Chauvin tidak mau melepaskannya. Dia terus menekan dengan lututnya selama hampir tiga menit.

"Tolong, aku tidak bisa bernapas," Setelah beberapa menit, Floyd menjadi sunyi dan berhenti bergerak.

Setelah Floyd tidak bergerak sama sekali, Chavin membebaskannya dari bawah lututnya. Saat itu diketahui Floyd telah meninggal dunia.

Freeman mengatakan penyelidikan terhadap Chauvin sedang berlangsung. Disebutkan jika dinyatakan bersalah maka Chauvin akan dihukum 25 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya