Berita

Aksi protes terhadap tindakan kekerasan polisi Derek Chavin pada pria kulit hitam George Floyd/Net

Dunia

Polisi Minneapolis Derek Chauvin Akhirnya Didakwa Atas Kematian Pria Kulit Hitam George Floyd

SABTU, 30 MEI 2020 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang perwira polisi Minneapolis yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap George Floyd hingga menghilangkan nyawa pria kulit hitam itu, akhirnya ditangkap dengan dakwaan pembunuhan.

Dakwaan ini diberikan setelah protes keras yang terjadi di kota Midwestern yang menyebabkan hancurnya kota itu dalam dua hari berturut-turut. Petugas polisi berkulit putih bernama Derek Chauvin kemudian diamankan aparat.

Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, mengumumkan Chauvin ditahan oleh penyelidik negara pada Jumat sore dengan tuduhan melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian. Freeman telah melihat rekaman video bagaimana Chauvin menekan leher Floyd hingga kehabisan napas dan meninggal.


"Dia ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan," kata Freeman. "Kami memiliki bukti, kami memiliki video kamera warga, hal yang mengerikan, mengerikan, mengerikan, yang kita semua lihat berulang-ulang. Kami memiliki bukti, kamera yang dikenakan di tubuh petugas, kami memiliki pernyataan dari beberapa saksi," kata Freeman, seperti dikutip dari Daily Mail, Sabtu (30/5).

Menjelang kematiannya, Floyd mengeluh tidak bisa bernapas, tapi Chauvin tidak mau melepaskannya. Dia terus menekan dengan lututnya selama hampir tiga menit.

"Tolong, aku tidak bisa bernapas," Setelah beberapa menit, Floyd menjadi sunyi dan berhenti bergerak.

Setelah Floyd tidak bergerak sama sekali, Chavin membebaskannya dari bawah lututnya. Saat itu diketahui Floyd telah meninggal dunia.

Freeman mengatakan penyelidikan terhadap Chauvin sedang berlangsung. Disebutkan jika dinyatakan bersalah maka Chauvin akan dihukum 25 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya