Berita

Presiden AS Donald Trump bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un di zona demiliterisasi di Panmunjom, tahun lalu/Net

Dunia

Korut: AS Mencoba Guncangkan Negara Kami Dengan Tuduhan-tuduhannya Selama Ini

SABTU, 30 MEI 2020 | 05:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korea Utara dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dan tidak memiliki kepentingan apa pun terkait tuduhan yang dilancarkan Amerika Serikat.

"Kami ingin menjelaskan, negara kami tidak ada hubungannya dengan apa yang Amerika sebut dan bicarakan sebagai ancaman dunia maya," kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam pernyataannya, Jumat (29/5), seperti dikutip dari Reuters.

Gesekan antara Korea Utara dan Amerika Serikat kian menimbulkan permusuhan. Korea Utara menuduh Amerika Serikat (AS) melakukan taktik kotor atas tuduhannya yang mengatakan bahwa Pyongyang  bertanggungjawab atas serangan siber yang berbahaya. Itu adalah yang terakhir dari serangkaian tudingan lainnya, pasca pembicaraan denuklirisasi Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un terhenti pada akhir tahun lalu.

Pyongyang mengatakan, Washington sedang mencoba menggunakan tuduhan tersebut sebagai pengungkit tudingan soal rudal nuklir dan hak asasi manusia serta pendanaan terorisme juga pencucian uang.

"Jelas, tujuannya adalah untuk mencoreng citra negara kami dan untuk mengguncang negara kami," kecam Kementerian Luar Negeri Korea Utara.

Korea Utara dituduh berada di belakang kampanye pencurian digital yang ambisius selama bertahun-tahun, termasuk menyedot uang tunai dari ATM, mencuri dari bank-bank besar, memeras pengguna komputer di seluruh dunia, dan membajak pertukaran mata uang digital. Tuduhan-tuduhan itu sangat menyakitkan hati Korea Utara.

Sejak 2006, Korea Utara mendapat sanksi dari PBB yang diperkuat oleh Dewan Keamanan dalam upaya untuk memotong dana untuk program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Departemen Kehakiman AS menuduh bank negara Korea Utara menghindari sanksi hukum dari AS dan menuding 28 warga Korea Utara dan lima warga China atas pelanggaran sanksi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya