Berita

Presiden AS Donald Trump bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un di zona demiliterisasi di Panmunjom, tahun lalu/Net

Dunia

Korut: AS Mencoba Guncangkan Negara Kami Dengan Tuduhan-tuduhannya Selama Ini

SABTU, 30 MEI 2020 | 05:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korea Utara dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dan tidak memiliki kepentingan apa pun terkait tuduhan yang dilancarkan Amerika Serikat.

"Kami ingin menjelaskan, negara kami tidak ada hubungannya dengan apa yang Amerika sebut dan bicarakan sebagai ancaman dunia maya," kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam pernyataannya, Jumat (29/5), seperti dikutip dari Reuters.

Gesekan antara Korea Utara dan Amerika Serikat kian menimbulkan permusuhan. Korea Utara menuduh Amerika Serikat (AS) melakukan taktik kotor atas tuduhannya yang mengatakan bahwa Pyongyang  bertanggungjawab atas serangan siber yang berbahaya. Itu adalah yang terakhir dari serangkaian tudingan lainnya, pasca pembicaraan denuklirisasi Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un terhenti pada akhir tahun lalu.


Pyongyang mengatakan, Washington sedang mencoba menggunakan tuduhan tersebut sebagai pengungkit tudingan soal rudal nuklir dan hak asasi manusia serta pendanaan terorisme juga pencucian uang.

"Jelas, tujuannya adalah untuk mencoreng citra negara kami dan untuk mengguncang negara kami," kecam Kementerian Luar Negeri Korea Utara.

Korea Utara dituduh berada di belakang kampanye pencurian digital yang ambisius selama bertahun-tahun, termasuk menyedot uang tunai dari ATM, mencuri dari bank-bank besar, memeras pengguna komputer di seluruh dunia, dan membajak pertukaran mata uang digital. Tuduhan-tuduhan itu sangat menyakitkan hati Korea Utara.

Sejak 2006, Korea Utara mendapat sanksi dari PBB yang diperkuat oleh Dewan Keamanan dalam upaya untuk memotong dana untuk program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Departemen Kehakiman AS menuduh bank negara Korea Utara menghindari sanksi hukum dari AS dan menuding 28 warga Korea Utara dan lima warga China atas pelanggaran sanksi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya