Berita

Ilustrasi kenaikan BPJS Kesehatan/Net

Politik

Ekonom Sarankan Kelas Kepesertaan BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Alasannya

JUMAT, 29 MEI 2020 | 19:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kelas dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disarankan dihapus. Sebaiknya, kelas peserta disamaratakan ke dalam golongan kelas tiga.

Begitu disampaikan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo saat mengisi Kajian Online LP3ES bertajuk 'Ekonomi Politik Jaminan Kesehatan dan Kinerja BPJS' yang digelar secara daring, Jumat (29/5).

"BPJS itu (sebaiknya) hanya disediakan kelas 3 dan tidak dimungkinkan untuk di-upgrade. Atau boleh upgrade tapi itu harus kerja sama dengan asuransi swasta. Jadi dia harus membayar lagi," kata Rimawan.


Hal itu diyakini akan mampu mengurangi beban klaim pembiayaan di BPJS Kesehatan itu sendiri. Pasalnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan secara maksimal dan tidak berbelit-belit.

Dia mengurai, beban anggaran BPJS paling berat berasal dari kelas mandiri. Banyak kelompok menengah atas menggunakan BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan fasilitas kelas satu.

"Kemudian kalau dia tambah, dia sudah masuk VVIP," ujar Rinawan.

Lebih lanjut, usulan penghapusan kelas kepesertaan BPJS ini juga diyakini bisa mewujudkan fungsi BPJS Kesehatan sebagai jaring pengamanan sosial bagi masyarakat. Tujuannya, semua masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan yang sama. "Sebagai jaring pengaman sosial, idealnya tidak ada kelas-kelas," tuturnya.

Namun begitu, Rimawan mengakui usulannya tidak bisa langsung diterapkan dalam waktu dekat ini. Sebab, masih perlu penyesuaian mulai dari persiapan hingga memperbanyak fasilitas kesehatan yang notabene berada di kelas tiga.

"Banyak yang manfaatkan kelas tiga, jumlah kelas tiganya cukup gak?. Jadi memang tidak ada jalan yang cepat," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya