Berita

Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Prof Didik J Rachbini saat memaparkan jaminan kesehatan masyarakat yang menjadi mandat konstitusi yang disampaikan secara daring/RMOL

Politik

BPJS Kesehatan Itu Amanat Konstitusi, Harus Dipenuhi Kalau Tak Ingin Presiden Dimakzulkan

JUMAT, 29 MEI 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memberikan perlindungan sosial dan kesehatan masyarakat merupakan mandat konstitusi 1945 yang sudah diamandemen.

Seperti tertuang dalam Pasal 34 Ayat 3 dan 4 yang berbunyi "Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak".

Ketua Dewan Pengurus LP3ES sekaligus ekonom senior Prof Didik J Rachbini mengatakan, saat dilakukan amandemen pada Pasal 34 ayat 4 UUD 1945 tersebut secara eksplisit menegaskan jaminan kesehatan bagi masyarakat harus dipenuhi negara. Jika tidak, Presiden dapat dimakzulkan apabila dianggap melanggar konstitusi tersebut.


"Kalau tidak ada amandemen mungkin kita tidak punya perhatian terhadap BPJS ini. Diamandemen Pasal 34 itu ada mandat yang wajib dan harus dilaksanakan di dalam UUD 1945. Dan yang tidak melaksanakan itu bisa jadi menjadi materi untuk memakzulkan, kalau punya kemampuan," ujar Didik J Rachbini saat mengisi Kajian Online LP3ES bertajuk 'Ekonomi Politik Jaminan Kesehatan dan Kinerja BPJS' secara daring, Jumat (29/5).

Didik J Rachbini memahami bahwa kenaikan BPJS Kesehatan yang belakangan membuat kaget masyarakat Indonesia memiliki alasan tersendiri. Bisa saja karena kondisi keuangan negara yang terganggu, ditambah devisit BPJS Kesehatan itu sendiri.   

"Ketok palu (kenaikan iuran) BPJS betapapun kelemahannya banyak, sekarang istrinya tukang sayur kalau melahirkan itu dijamin, dulu kita tidak tahu ya. Tukang ojek atau istrinya melahirkan atau dia sakit kanker, masuk rumah sakit dijamin walaupun kadang proses yang berbelit-belit. Tapi ini menurut saya satu kemajuan," urainya.

Namun begitu, kritik dari kalangan masyarakat terhadap pemerintah untuk memperbaiki BPJS Kesehatan tetap diperlukan. Meskipun masyarakat juga tidak bisa menafikkan keberadaan BPJS Kesehatan membantu.

"Kalau ada kenaikan BPJS itu kritik segala macam itu perlu sangat perlu. Tetapi saya mungkin perlu membela juga," tuturnya.

Didik mengurai, budget pengeluaran kesehatan setiap bulannya itu sama dengan 1% APBN. Karena itulah, harus kondisi keuangan negara pada sektor kesehatan masih menjadi catatan.

"Kalau tidak ada dalam undang-undang dasar mungkin kita akan kesulitan mendapatkan (jaminan kesehatan) seperti sekarang. Jadi kita bersyukur, tidak boleh kufur nikmat. Tapi kritik dari temen-temen harus dilaksanakan dan luar biasa," kata Didik J Rachbini.

"Transparansi dan momentum (kenaikan BPJS) yang tidak pas itu juga perlu (dikritisi) agar BPJS itu makin lama makin kuat," demikian Didik J Rachbini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya