Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian/Net

Dunia

Soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Kemlu: Jika AS Terus Campur Tangan, China Siap Bertindak

JUMAT, 29 MEI 2020 | 15:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China meminta Amerika Serikat untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negerinya terkait dengan UU keamanan nasional Hong Kong.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian pada Jumat (29/5) juga meminta AS untuk menghentikan segala intrik politiknya dengan membawa persoalan Hong Kong ke Dewan Keamanan PBB.

"Meminta pertemuan untuk membahas masalah ini di Dewan Keamanan PBB, AS secara besar-besaran mencampuri urusan dalam negeri China. Kami menyerukan AS untuk segera menghentikan manipulasi politik ini," tegas Zhao.


"Jika AS terus bersikeras campur tangan, China siap untuk menerapkan tindakan pencegahan yang diperlukan," tambahnya seperti dikutip Sputnik.

Selain AS, Inggris, Australia, dan Kanada juga telah mengkritik keputusan China untuk memberlakukan RUU keamanan nasional baru di Hong Kong.

Di mana RUU tersebut sudah disetujui oleh Kongres Rakyat Nasional, parlemen China, pada Kamis (28/5) dengan 2.878 suara melawan satu suara menolak dan enam abstain.

Dalam UU tersebut, China bisa membuat lembaga sendiri di Hong Kong yang bertujuan untuk menangani kasus-kasus ancaman nasional seperti separtisme, terorisme, subversi, hingga campur tangan asing. Hal tersebut yang kemudian dianggap menyalahi aturan otonomi khusus Hong Kong.

Meski dihujani kritikan, Menteri Luar Negeri China Wang Yi telah menyerukan agar UU itu diberlakukan tanpa penundaan. Bahkan UU tersebut sudah mendapatkan persetujuan Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya