Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian/Net

Dunia

Soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Kemlu: Jika AS Terus Campur Tangan, China Siap Bertindak

JUMAT, 29 MEI 2020 | 15:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China meminta Amerika Serikat untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negerinya terkait dengan UU keamanan nasional Hong Kong.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian pada Jumat (29/5) juga meminta AS untuk menghentikan segala intrik politiknya dengan membawa persoalan Hong Kong ke Dewan Keamanan PBB.

"Meminta pertemuan untuk membahas masalah ini di Dewan Keamanan PBB, AS secara besar-besaran mencampuri urusan dalam negeri China. Kami menyerukan AS untuk segera menghentikan manipulasi politik ini," tegas Zhao.


"Jika AS terus bersikeras campur tangan, China siap untuk menerapkan tindakan pencegahan yang diperlukan," tambahnya seperti dikutip Sputnik.

Selain AS, Inggris, Australia, dan Kanada juga telah mengkritik keputusan China untuk memberlakukan RUU keamanan nasional baru di Hong Kong.

Di mana RUU tersebut sudah disetujui oleh Kongres Rakyat Nasional, parlemen China, pada Kamis (28/5) dengan 2.878 suara melawan satu suara menolak dan enam abstain.

Dalam UU tersebut, China bisa membuat lembaga sendiri di Hong Kong yang bertujuan untuk menangani kasus-kasus ancaman nasional seperti separtisme, terorisme, subversi, hingga campur tangan asing. Hal tersebut yang kemudian dianggap menyalahi aturan otonomi khusus Hong Kong.

Meski dihujani kritikan, Menteri Luar Negeri China Wang Yi telah menyerukan agar UU itu diberlakukan tanpa penundaan. Bahkan UU tersebut sudah mendapatkan persetujuan Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya