Berita

Nilai ekspor produk pertanian Indonesia harus lebih besar dari impor/Net

Politik

Impor Pertanian Bukan Hal Tabu, Asalkan Nilai Ekspor Tetap Lebih Besar

JUMAT, 29 MEI 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Impor komoditas pertanian memang bukan sebuah kebijakan yang salah atau bahkan tabu untuk dilakukan. Namun, karena Indonesia merupakan negara agraris, seyogyanya hal tersebut tidak dilakukan.

"Apa sih yang ingin diimpor? Lalu, apa jenis komoditas pangan yang bakal diimpor itu mendesak karena di Indonesia kekurangan? Sehingga bisa berakibat gejolak harga dan kurang stok? Dan jangan juga sampai bertepatan ketika panen raya," ujar pengamat pertanian dari Universitas Hasanuddin, Yunus Musa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/5).

Dirinya menegaskan, impor boleh saja dilakukan jika ada jenis komoditas pangan yang mengalami minus. Hal tersebut lebih baik dilakukan ketimbang mengakibatkan kerugian ekonomi serta sosial.


Menurut Yunus, nilai ekspor pertanian di Indonesia sejauh ini masih berkontribusi baik dan bisa dibanggakan.

Capaian ekspor pertanian pun tidak lebih rendah dibandingkan impor. Nilai hasil ekspor tersebut mampu surplus guna menutupi keuangan negara untuk modal impor pangan.

"Itu juga harus dipahami. Yang diketahui, neraca ekspor pertanian Indonesia bagus selama ini. Jadi, jangan sampai lebih besar impornya dari ekspor, itu tidak boleh," tegas Yunus.

Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama Januari-April 2020 nilai ekspor pertanian meningkat 16,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Meningkat dari Rp 115,18 triliun menjadi Rp 134,63 triliun.

Begitu juga perdagangan produk pertanian tercatat surplus selama Januari-April 2020 sebesar 32,96 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni dari sebesar Rp 33,62 triliun meningkat menjadi Rp 44,70 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya