Berita

Ruslan Buton/Net

Politik

Polri: Ruslan Buton Akui Buat Rekaman Berisi Permintaan Agar Jokowi Mundur

JUMAT, 29 MEI 2020 | 14:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton telah mengakui bahwa rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur adalah miliknya.

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggal 18 Mei 2020," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, di Bareskrim Polri, Jumat (29/5).

Usai merekam, kata Ahmad Ramadhan, Ruslan Buton yang telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian mendistribusikan atau menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Grup (WAG) Serdadu Eks Trimatra.

Untuk saat ini, eks TNI AD itu telah berada di Jakarta dan tengah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"(Sedang) pendalaman tentang peran RB akan dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim Polri pasca RB tiba di Jakarta," pungkas Ahmad Ramadhan.

Ruslan Buton dapat dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara 2 tahun.

Ruslan Buton ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020 dan kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

Di rekaman tersebut, Ruslan Buton mengkritisi kepemimpinan Presiden Jokowi. Menurutnya, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah bila Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai kepala negara.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan Buton.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya