Berita

Kantor bank bjb Kepri/RMOL

Bisnis

Inovasi bank bjb, Setor Pajak Kendaraan Di Kepri Bisa Via Indomaret Dan Bukalapak

JUMAT, 29 MEI 2020 | 13:38 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Kepulauan Riau (Kepri), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (bank bjb) mengembangkan inovasi pembayaran pajak tahunan kendaraan dengan membuka layanan pembayaran via Indomaret dan Bukalapak. Inovasi ini menambah channel pembayaran pajak yang selama ini telah dimiliki Samsat Kepri.

Melalui format layanan baru ini, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di daerah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau secara elektronik melalui aplikasi bayar pajak Kepri, website Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, gerai Indomaret dan Bukalapak.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menuturkan inovasi ini sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Dengan akses pembayaran pajak yang semakin mudah dan praktis, diharapkan akan semakin meningkatkan pendapatan daerah.

"Sejak awal bank bjb hadir dan ikut membangun sistem elektronifikasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai agen perubahan nasional, kami berhasil merevolusi sistem pembayaran pajak sehingga berjalan lebih mudah dan efisien," ujar Widi kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa waktu lalu.

Pihaknya berharap inovasi-inovasi tersebut dapat semakin mengakselerasi kinerja perolehan pendapatan daerah yang menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjalankan agenda-agenda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, selama ini bank bjb memang senantiasa menghadirkan inovasi demi layanan yang semakin mempermudah publik dan nasabah sebagai penerima manfaat.

Selain E-Samsat, beberapa hasil inovasi elektronifikasi pembayaranm pajak yang telah dilakukan bank bjb antara lain Tabungan Samsat (T Samsat), Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J'bret), dan Samsat Banten Hebat (Sambat).

Inovasi juga dilakukan untuk sistem setoran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dapat secara online melalui aplikasi bjb DIGI. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, Automated Teller Machine (ATM), dan Electronic Data Captured (EDC).

Pembayaran juga dapat dilakukan di channel layanan yang sudah bekerjasama dengan bank bjb dan Pemerintah Daerah setempat melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia.

Pembayaran PKB di Bukalapak dan Indomaret dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Samsat KEPRI yang tersedia di Google Play Store untuk memperoleh kode bayar. Kode bayar ini diperlukan sebagai syarat pembayaran pajak di Indomaret dan Bukalapak.

Langkah pertama untuk mendapatkan kode bayar pada aplikasi E-Samsat KEPRI yakni dengan memilih pembayaran melalui bank bjb pada opsi menu. Setelahnya, masukkan nomor polisi kendaraan. Lalu, Masukkan enam digit terakhir nomor rangka. Selanjutnya kode bayar akan muncul.

Setelah kode bayar diperoleh, pembayaran PKB dapat dilanjutkan melalui aplikasi Bukalapak maupun Indomaret. Setelahnya, Wajib Pajak akan memperoleh bukti pembayaran. Simpanlah bukti pembayaran kendaraan bermotor untuk mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK pada layanan Samsat yang tersebar di Kepri berlaku selama dua bulan setelah pembayaran dilakukan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya