Berita

Kantor bank bjb Kepri/RMOL

Bisnis

Inovasi bank bjb, Setor Pajak Kendaraan Di Kepri Bisa Via Indomaret Dan Bukalapak

JUMAT, 29 MEI 2020 | 13:38 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Kepulauan Riau (Kepri), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (bank bjb) mengembangkan inovasi pembayaran pajak tahunan kendaraan dengan membuka layanan pembayaran via Indomaret dan Bukalapak. Inovasi ini menambah channel pembayaran pajak yang selama ini telah dimiliki Samsat Kepri.

Melalui format layanan baru ini, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di daerah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau secara elektronik melalui aplikasi bayar pajak Kepri, website Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, gerai Indomaret dan Bukalapak.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menuturkan inovasi ini sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Dengan akses pembayaran pajak yang semakin mudah dan praktis, diharapkan akan semakin meningkatkan pendapatan daerah.


"Sejak awal bank bjb hadir dan ikut membangun sistem elektronifikasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai agen perubahan nasional, kami berhasil merevolusi sistem pembayaran pajak sehingga berjalan lebih mudah dan efisien," ujar Widi kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa waktu lalu.

Pihaknya berharap inovasi-inovasi tersebut dapat semakin mengakselerasi kinerja perolehan pendapatan daerah yang menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjalankan agenda-agenda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, selama ini bank bjb memang senantiasa menghadirkan inovasi demi layanan yang semakin mempermudah publik dan nasabah sebagai penerima manfaat.

Selain E-Samsat, beberapa hasil inovasi elektronifikasi pembayaranm pajak yang telah dilakukan bank bjb antara lain Tabungan Samsat (T Samsat), Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J'bret), dan Samsat Banten Hebat (Sambat).

Inovasi juga dilakukan untuk sistem setoran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dapat secara online melalui aplikasi bjb DIGI. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, Automated Teller Machine (ATM), dan Electronic Data Captured (EDC).

Pembayaran juga dapat dilakukan di channel layanan yang sudah bekerjasama dengan bank bjb dan Pemerintah Daerah setempat melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia.

Pembayaran PKB di Bukalapak dan Indomaret dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Samsat KEPRI yang tersedia di Google Play Store untuk memperoleh kode bayar. Kode bayar ini diperlukan sebagai syarat pembayaran pajak di Indomaret dan Bukalapak.

Langkah pertama untuk mendapatkan kode bayar pada aplikasi E-Samsat KEPRI yakni dengan memilih pembayaran melalui bank bjb pada opsi menu. Setelahnya, masukkan nomor polisi kendaraan. Lalu, Masukkan enam digit terakhir nomor rangka. Selanjutnya kode bayar akan muncul.

Setelah kode bayar diperoleh, pembayaran PKB dapat dilanjutkan melalui aplikasi Bukalapak maupun Indomaret. Setelahnya, Wajib Pajak akan memperoleh bukti pembayaran. Simpanlah bukti pembayaran kendaraan bermotor untuk mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK pada layanan Samsat yang tersebar di Kepri berlaku selama dua bulan setelah pembayaran dilakukan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya