Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Hong Kong: Pencabutan Status Khusus Bisa Merugikan AS

JUMAT, 29 MEI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong memberikan peringatan bagi Amerika Serikat yang telah menarik status khusus pusat keuangan global tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam (28/5), pemerintah mengatakan, pencabutan status khusus Hong Kong bisa menjadi "pedang bermata dua" yang artinya bisa merugikan AS itu sendiri.

"Sanksi apa pun adalah pedang bermata dua yang tidak hanya akan membahayakan kepentingan Hong Kong tetapi juga secara signifikan bagi AS," ujar pemerintah Hong Kong seperti dilansir Reuters.

Pemerintah kemudian mengatakan, dari 2009 hingga 2018, surplus perdagangan AS dengan Hong Kong adalah yang terbesar di antara mitra lainnya. Bahkan total dagangan keduanya mencapai 297 miliar dolar AS dengan 1.300 perusahaan AS berada di Hong Kong.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS mengatakan Hong Kong sudah tidak mendapatkan perlakuan khusus setelah China berencana mengimplementasikan UU keamanan nasional di sana.

UU tersebut, dikatakan Beijing bertujuan untuk menangani kejahatan yang mengancam keamanan nasional seperti separtisme, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing.

Dengan UU tersebut, badan intelijen China juga bisa mendirikan pangkalan di Hong Kong.

Alhasil, UU tersebut dianggap telah menyalahi kebijakan "satu negara, dua sistem", yang memicu ribuan orang turun ke jalan melakukan aksi untuk menolak pemberlakuannya.

Dalam sebuah pernyataan terpisah pada Jumat (29/5) yang diterbitkan di beberapa surat kabar lokal, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan UU tersebut diperlukan oleh Hong Kong.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya