Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Hong Kong: Pencabutan Status Khusus Bisa Merugikan AS

JUMAT, 29 MEI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong memberikan peringatan bagi Amerika Serikat yang telah menarik status khusus pusat keuangan global tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam (28/5), pemerintah mengatakan, pencabutan status khusus Hong Kong bisa menjadi "pedang bermata dua" yang artinya bisa merugikan AS itu sendiri.

"Sanksi apa pun adalah pedang bermata dua yang tidak hanya akan membahayakan kepentingan Hong Kong tetapi juga secara signifikan bagi AS," ujar pemerintah Hong Kong seperti dilansir Reuters.


Pemerintah kemudian mengatakan, dari 2009 hingga 2018, surplus perdagangan AS dengan Hong Kong adalah yang terbesar di antara mitra lainnya. Bahkan total dagangan keduanya mencapai 297 miliar dolar AS dengan 1.300 perusahaan AS berada di Hong Kong.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS mengatakan Hong Kong sudah tidak mendapatkan perlakuan khusus setelah China berencana mengimplementasikan UU keamanan nasional di sana.

UU tersebut, dikatakan Beijing bertujuan untuk menangani kejahatan yang mengancam keamanan nasional seperti separtisme, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing.

Dengan UU tersebut, badan intelijen China juga bisa mendirikan pangkalan di Hong Kong.

Alhasil, UU tersebut dianggap telah menyalahi kebijakan "satu negara, dua sistem", yang memicu ribuan orang turun ke jalan melakukan aksi untuk menolak pemberlakuannya.

Dalam sebuah pernyataan terpisah pada Jumat (29/5) yang diterbitkan di beberapa surat kabar lokal, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan UU tersebut diperlukan oleh Hong Kong.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya