Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Hong Kong: Pencabutan Status Khusus Bisa Merugikan AS

JUMAT, 29 MEI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong memberikan peringatan bagi Amerika Serikat yang telah menarik status khusus pusat keuangan global tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam (28/5), pemerintah mengatakan, pencabutan status khusus Hong Kong bisa menjadi "pedang bermata dua" yang artinya bisa merugikan AS itu sendiri.

"Sanksi apa pun adalah pedang bermata dua yang tidak hanya akan membahayakan kepentingan Hong Kong tetapi juga secara signifikan bagi AS," ujar pemerintah Hong Kong seperti dilansir Reuters.


Pemerintah kemudian mengatakan, dari 2009 hingga 2018, surplus perdagangan AS dengan Hong Kong adalah yang terbesar di antara mitra lainnya. Bahkan total dagangan keduanya mencapai 297 miliar dolar AS dengan 1.300 perusahaan AS berada di Hong Kong.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS mengatakan Hong Kong sudah tidak mendapatkan perlakuan khusus setelah China berencana mengimplementasikan UU keamanan nasional di sana.

UU tersebut, dikatakan Beijing bertujuan untuk menangani kejahatan yang mengancam keamanan nasional seperti separtisme, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing.

Dengan UU tersebut, badan intelijen China juga bisa mendirikan pangkalan di Hong Kong.

Alhasil, UU tersebut dianggap telah menyalahi kebijakan "satu negara, dua sistem", yang memicu ribuan orang turun ke jalan melakukan aksi untuk menolak pemberlakuannya.

Dalam sebuah pernyataan terpisah pada Jumat (29/5) yang diterbitkan di beberapa surat kabar lokal, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan UU tersebut diperlukan oleh Hong Kong.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya