Berita

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dalam siaran televisi/Net

Dunia

AS Dakwa Puluhan Warga Korut Atas Operasi Pencucian Uang Miliaran Dolar

JUMAT, 29 MEI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa 28 warga Korea Utara dan lima warga China atas operasi jaringan money laundering atau pencucian uang.

Menurut dakwaan yang diajukan di pengadilan distrik federal Washington pada Kamis (28/5), jaringan tersebut telah mencuci lebih dari 2,5 miliar dolar AS melalui lebih dari 250 perusahaan di Thailand, Libya, Austria, Rusia, China, dan Kuwait.

Pencucian uang dilakukan untuk menghindari sanksi nuklir. Uang tersebut pun digunakan untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan Korea Utara.


Dari 33 tersangka, mayoritas memiliki keterkaitan dengan jaringan terselubung cabang-cabang Foreign Trade Bank of DPRK (Joson Trade Bank) yang masuk dalam daftar hitam. Dua tersangka, Ko Chol Man dan Kim Song Ui, bahkan pernah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden bank tersebut.

Dimuat CNA, para tersangka diduga menggunakan perusahaan-perusahaan untuk membersihkan transaksi dolar AS melalui jaringan keuangan yang transit ke sana.

Operasi tersebut juga dicurigai telah dilakukan sejak 2013 hingga saat ini. Di mana para tersangka menyembunyikan keterlibatannya dari Foreign Trade Bank (FTB) untuk mengelabui bank.

Selama waktu itu, AS menyita uang sejumlah 63 juta dolar AS.

Di dalam dakwaan tidak disebutkan bagaimana Korea Utara bisa menghasilkan uang-uang tersebut. Namun, seorang pejabat AS mengatakan, uang tersebut digunakan untuk membeli barang-barang mewah hingga pasokan program senjata nuklir Korea Utara.

"Melalui dakwaan ini, Amerika Serikat telah menandakan komitmennya untuk menghambat kemampuan Korea Utara untuk secara ilegal mengakses sistem keuangan AS, dan untuk membatasi kemampuannya menggunakan hasil dari tindakan terlarang ini untuk meningkatkan senjata ilegal penghancuran massal," ujar pengacara AS yang bertindak untuk Washington, Michael Sherwin dalam sebuah pernyataan.

Hingga saat ini, Korea Utara terhimpit dengan berbagai sanksi yang diberikan oleh PBB dan AS terhadap ekonominya.

Dalam hal jumlah, dakwaan kali ini tampaknya merupakan kasus sanksi terbesar yang diajukan terhadap Pyongyang oleh Amerika Serikat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya