Berita

Warga Korea Selatan mengenakan masker/Net

Dunia

Waswas Gelombang Kedua, Seoul Dikarantina Selama Dua Pekan

JUMAT, 29 MEI 2020 | 08:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan memperketat langkah pembatasan sosial dan akan meningkatkan tindakan karantina untuk wilayah Seoul selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu dilakukan untuk membendung penyebaran virus corona baru, mengingat dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi lonjakan kasus harian Covid-19 secara signifikan.

Dilansir Yonhap, Jumat (29/5), otoritas kesehatan akan menerapkan skema jarak sosial yang ketat di Seoul dan sekitarnya hingga 14 Juni.


Fasilitas publik, termasuk museum dan galeri seni di sana akan ditutup. Semua perusahaan didesak untuk mengadopsi sistem kerja yang fleksibel dan mengikuti aturan karantina.

Menteri Kesehatan Park Neung-hoo mengatakan, tempat hiburan seperti bar dan klub akan sangat disarankan untuk tutup selama periode tersebut.

Jika Seoul tidak berhasil mengendalikan penyebaran virus hingga 14 Juni, Park mengatakan Korea Selatan akan terpaksa kembali ke skema jarak sosial yang ketat.

"Jika kita gagal memberantas penyebaran virus di wilayah metropolitan pada tahap awal, itu akan menyebabkan lebih banyak infeksi masyarakat, yang pada akhirnya merusak pembukaan kembali sekolah," ujar Park dalam jumpa pers.

Sebelumnya pada Kamis (28/5), Korea Selatan melaporkan 79 kasus baru Covid-19. Angka tersebut adalah yang tertinggi sejak 53 hari terakhir bagi Korea Selatan. Alhasil, pemerintah mulai khawatir dengan adanya gelombang kedua infeksi.

Sebagian besar kasus baru diidentifikasi terkait dengan fasilitas distribusi di Bucheon, sebelah barat Seoul. Sejauh ini, ada 82 kasus yang telah dikaitkan dengan fasilitas yang dioperasikan oleh perusahaan e-commerce Coupang tersebut.

Korea Selatan merupakan salah satu negara yang tidak pernah menerapkan lockdown. Pemerintah negeri ginseng hanya menerapkan kampanye jarak sosial yang ketat selama berbulan-bulan namun terus meningkatkan pengujian Covid-19.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya