Berita

Warga Korea Selatan mengenakan masker/Net

Dunia

Waswas Gelombang Kedua, Seoul Dikarantina Selama Dua Pekan

JUMAT, 29 MEI 2020 | 08:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan memperketat langkah pembatasan sosial dan akan meningkatkan tindakan karantina untuk wilayah Seoul selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu dilakukan untuk membendung penyebaran virus corona baru, mengingat dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi lonjakan kasus harian Covid-19 secara signifikan.

Dilansir Yonhap, Jumat (29/5), otoritas kesehatan akan menerapkan skema jarak sosial yang ketat di Seoul dan sekitarnya hingga 14 Juni.


Fasilitas publik, termasuk museum dan galeri seni di sana akan ditutup. Semua perusahaan didesak untuk mengadopsi sistem kerja yang fleksibel dan mengikuti aturan karantina.

Menteri Kesehatan Park Neung-hoo mengatakan, tempat hiburan seperti bar dan klub akan sangat disarankan untuk tutup selama periode tersebut.

Jika Seoul tidak berhasil mengendalikan penyebaran virus hingga 14 Juni, Park mengatakan Korea Selatan akan terpaksa kembali ke skema jarak sosial yang ketat.

"Jika kita gagal memberantas penyebaran virus di wilayah metropolitan pada tahap awal, itu akan menyebabkan lebih banyak infeksi masyarakat, yang pada akhirnya merusak pembukaan kembali sekolah," ujar Park dalam jumpa pers.

Sebelumnya pada Kamis (28/5), Korea Selatan melaporkan 79 kasus baru Covid-19. Angka tersebut adalah yang tertinggi sejak 53 hari terakhir bagi Korea Selatan. Alhasil, pemerintah mulai khawatir dengan adanya gelombang kedua infeksi.

Sebagian besar kasus baru diidentifikasi terkait dengan fasilitas distribusi di Bucheon, sebelah barat Seoul. Sejauh ini, ada 82 kasus yang telah dikaitkan dengan fasilitas yang dioperasikan oleh perusahaan e-commerce Coupang tersebut.

Korea Selatan merupakan salah satu negara yang tidak pernah menerapkan lockdown. Pemerintah negeri ginseng hanya menerapkan kampanye jarak sosial yang ketat selama berbulan-bulan namun terus meningkatkan pengujian Covid-19.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya