Berita

Warga Korea Selatan mengenakan masker/Net

Dunia

Waswas Gelombang Kedua, Seoul Dikarantina Selama Dua Pekan

JUMAT, 29 MEI 2020 | 08:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan memperketat langkah pembatasan sosial dan akan meningkatkan tindakan karantina untuk wilayah Seoul selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu dilakukan untuk membendung penyebaran virus corona baru, mengingat dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi lonjakan kasus harian Covid-19 secara signifikan.

Dilansir Yonhap, Jumat (29/5), otoritas kesehatan akan menerapkan skema jarak sosial yang ketat di Seoul dan sekitarnya hingga 14 Juni.


Fasilitas publik, termasuk museum dan galeri seni di sana akan ditutup. Semua perusahaan didesak untuk mengadopsi sistem kerja yang fleksibel dan mengikuti aturan karantina.

Menteri Kesehatan Park Neung-hoo mengatakan, tempat hiburan seperti bar dan klub akan sangat disarankan untuk tutup selama periode tersebut.

Jika Seoul tidak berhasil mengendalikan penyebaran virus hingga 14 Juni, Park mengatakan Korea Selatan akan terpaksa kembali ke skema jarak sosial yang ketat.

"Jika kita gagal memberantas penyebaran virus di wilayah metropolitan pada tahap awal, itu akan menyebabkan lebih banyak infeksi masyarakat, yang pada akhirnya merusak pembukaan kembali sekolah," ujar Park dalam jumpa pers.

Sebelumnya pada Kamis (28/5), Korea Selatan melaporkan 79 kasus baru Covid-19. Angka tersebut adalah yang tertinggi sejak 53 hari terakhir bagi Korea Selatan. Alhasil, pemerintah mulai khawatir dengan adanya gelombang kedua infeksi.

Sebagian besar kasus baru diidentifikasi terkait dengan fasilitas distribusi di Bucheon, sebelah barat Seoul. Sejauh ini, ada 82 kasus yang telah dikaitkan dengan fasilitas yang dioperasikan oleh perusahaan e-commerce Coupang tersebut.

Korea Selatan merupakan salah satu negara yang tidak pernah menerapkan lockdown. Pemerintah negeri ginseng hanya menerapkan kampanye jarak sosial yang ketat selama berbulan-bulan namun terus meningkatkan pengujian Covid-19.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya