Berita

Warga Korea Selatan mengenakan masker/Net

Dunia

Waswas Gelombang Kedua, Seoul Dikarantina Selama Dua Pekan

JUMAT, 29 MEI 2020 | 08:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan memperketat langkah pembatasan sosial dan akan meningkatkan tindakan karantina untuk wilayah Seoul selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu dilakukan untuk membendung penyebaran virus corona baru, mengingat dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi lonjakan kasus harian Covid-19 secara signifikan.

Dilansir Yonhap, Jumat (29/5), otoritas kesehatan akan menerapkan skema jarak sosial yang ketat di Seoul dan sekitarnya hingga 14 Juni.

Fasilitas publik, termasuk museum dan galeri seni di sana akan ditutup. Semua perusahaan didesak untuk mengadopsi sistem kerja yang fleksibel dan mengikuti aturan karantina.

Menteri Kesehatan Park Neung-hoo mengatakan, tempat hiburan seperti bar dan klub akan sangat disarankan untuk tutup selama periode tersebut.

Jika Seoul tidak berhasil mengendalikan penyebaran virus hingga 14 Juni, Park mengatakan Korea Selatan akan terpaksa kembali ke skema jarak sosial yang ketat.

"Jika kita gagal memberantas penyebaran virus di wilayah metropolitan pada tahap awal, itu akan menyebabkan lebih banyak infeksi masyarakat, yang pada akhirnya merusak pembukaan kembali sekolah," ujar Park dalam jumpa pers.

Sebelumnya pada Kamis (28/5), Korea Selatan melaporkan 79 kasus baru Covid-19. Angka tersebut adalah yang tertinggi sejak 53 hari terakhir bagi Korea Selatan. Alhasil, pemerintah mulai khawatir dengan adanya gelombang kedua infeksi.

Sebagian besar kasus baru diidentifikasi terkait dengan fasilitas distribusi di Bucheon, sebelah barat Seoul. Sejauh ini, ada 82 kasus yang telah dikaitkan dengan fasilitas yang dioperasikan oleh perusahaan e-commerce Coupang tersebut.

Korea Selatan merupakan salah satu negara yang tidak pernah menerapkan lockdown. Pemerintah negeri ginseng hanya menerapkan kampanye jarak sosial yang ketat selama berbulan-bulan namun terus meningkatkan pengujian Covid-19.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya