Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

4 Catatan Jokowi Untuk Tatanan New Normal Pariwisata

JUMAT, 29 MEI 2020 | 08:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tatanan normal baru atau new normal bidang pariwisata mulai digodok pemerintah. Dalam Rapat Terbatas yang digelar Kamis (28/5), Presiden Joko Widodo memberi empat arahannya.

Dalam arahan pertamanya, Jokowi mengingatkan bahwa Covid-19 mengharuskan perubahan tren pariwisata di dunia.

“Pertama, isu health dan hygiene serta safety dan security akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan yang ingin melancong,” ujarnya.


Sementara mengenai referensi liburan juga akan mengalami pergeseran ke tempat yang tidak banyak orang, seperti solo travel tour, wellness tour, dan termasuk juga di dalamnya virtual tourism serta staycation.

“Para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif harus betul-betul mengantisipasi terjadinya perubahan tren ini. Kita harus betul-betul bisa mencium perubahannya ke arah mana,” tekannya.

Catatan kedua, Jokowi meminta agar protokol tatanan normal baru di sektor pariwisata harus benar-benar bisa  menjawab isu utama tadi.

“Mulai dari protokol kesehatan yang ketat di sisi transportasinya, di sisi hotelnya, di sisi restorannya, dan juga di area-area wisata yang kita miliki,” urai Presiden.

Ketiga, Jokowi minta ada standar baru yang menjadi sebuah kultur dan kebiasaan baru di sektor pariwisata.

“Dan perlunya sosialisasi yang masif, diikuti uji coba, diikuti simulasi-simulasi dan juga perlunya dimulai sekarang ini pengawasan, agar betul-betul standar protokol kesehatan itu dijalankan di lapangan karena ini risikonya besar,” tandas Presiden.

Terakhir, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar dipersiapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata di era new normal ini.

“Saya kira kita perlu fokus terlebih dahulu untuk mendorong pariwisata domestik/wisatawan domestik,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya