Berita

Politisi PSI yang juga Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muannas Alaidid/Net

Politik

Kecam Pelaporan Farid Gaban, AJI Indonesia: PSI Harus Periksa Muannas Alaidid

JUMAT, 29 MEI 2020 | 03:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan politisi PSI yang juga Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya.

Muannas melaporkan Farid dengan dugaan 'menyebarkan berita bohong dan menyesatkan' melalui media sosial, yang itu tertuang dalam laporan nomor TBL/3.001/V/YAN 2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 27 Mei 2020.

Laporan ini setelah Farid Gaban, Pendiri Yayasan Zamrud Khatulistiwa mengkritik langkah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang bekerja sama dengan ecomerce Bibli.com.


'Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?' tulis Farid Gaban dalam cuitannya di akun twitter, Kamis (21/5).

"Kami mengecam langkah politikus PSI Muannas Alaidid yang mempidanakan Farid Gaban karena cuitannya di media sosial," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, dalam keterangannya, Kamis (28/5).

AJI, kata Manan, menilai apa yang disampaikan Farid adalah bagian dari hak publik menyampaikan kritik kepada pemerintah dan salah satu wujud kebebasan berekspresi yang itu dijamin Konstitusi.

Pasal 28E UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Kami mendesak Muannas Alaidid mencabut pelaporan terhadap Farid Gaban," tegasnya.

Menurutnya yang disampaikan Farid masih dalam batas menyampaikan pendapat, kritik, atas kerjasama yang dilakukan oleh Menteri UKM Teten Masduki.

Menteri UKM juga menilai apa yang disampaikan Farid sebagai kritik, dan itu menimbulkan pertanyaan soal siapa yang sebenarnya hendak diwakili oleh pelaporan ini sementara orang yang dikritik justru tak mempersoalkannya.

AJI juga mendesak polisi untuk tidak memproses lebih lanjut pelaporan Muannas Alaidid terhadap Farid Gaban ini.

Termasuk juga pada PSI, Manan berharap ada pemeriksaan di internal atas laporan kadernya yang bisa merusak tatanan demokrasi dan kebebasan berpendapat.

"Kami juga mendesak PSI melakukan pemeriksaan secara internal terkait pelaporan oleh salah satu politikusnya ini," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya