Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bukan Hanya Investasi Asing, RUU Ciptaker Juga Bicara Investasi Domestik Melalui UMKM

KAMIS, 28 MEI 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law RUU Cipta Kerja bukan hanya untuk kepentingan investasi asing. Tetapi, RUU Ciptaker mengakomodir anak bangsa untuk berinvestasi di negerinya sendiri.

“RUU Cipta Kerja ini bukan hanya berbicara tentang investasi asing, bukan hanya berbicara tentang korporitari investment, tapi juga bicara tentang domestic investment,” ujar pakar hukum Teddy Anggoro, saat dihubungi, Kamis (28/5).

Teddy mengatakan, RUU Ciptaker yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI memuat aturan yang memudahkan unit UMKM untuk menjadi badan usaha. Selama ini, UU PT terbilang menyulitkan UMKM untuk berkembang.

Salah satu kemudahan UMKM menjadi badan usaha yang diatur dalam RUU Ciptaker adalah tidak diperlukanya notaris. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang.

“Kan selama ini mendirikan PT mesti dua orang. Kita mesti cari orang. Karena bisa jadi yang tau bisnisnya kita. Itu kan udah membantu banget,” ujarnya.

Adapun terkait investasi domestik, Teddy mencontohkan ketika anak muda mendirikan start up. Mereka akan dengan mudah membentuk PT tanpa harus khawatir dan berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.

“Saya selalu contohin di beberapa seminar, saya ceramah saya bilang contohnya yang namanya Bill Gates, Steve Jobs, bahkan Mark Zuckerberg itu orang yang memulai bisnisnya dari garasi. Artinya apa? Mereka UMKM dulul. Iya kan? Sekarang jadi orang terkaya di dunia,” jelasnya.

“Kenapa mereka bisa begitu? Karena hukum di Amerika memmungkinkan untuk mendapatkan kemudahan untuk berusaha. Nah di kita ini tidak ada dan adanya RUU Cipta Kerja itu bagus saya bilang di sisi itu,” dia menambahkan.

Di sisi lain, Teddy menilai DPR sudah tepat melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sebab, klaster ketenagakerjaan yang sempat menjadi polemik sudah ditunda dibahas oleh Presiden Joko Widodo.

“Mereka harus kerja. Mengerjakan semua yang sudah masuk Prolegnas dan juga yang urgent di luar Prolegnas,” pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya