Berita

Sidang dakwaan kasus dugaan suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

JPU KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 500 Juta Kepada Wahyu Setiawan Bersumber Dari Gubernur Papua Barat

KAMIS, 28 MEI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan kasus suap proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat turut diungkap dalam sidang terdakwa Wahyu Setiawan yang digelar hari ini.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Komisioner KPU RI itu menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Pemberian uang tersebut bertujuan agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025 dapat diwakilkan oleh putra daerah asli Papua.

Namun demikian, dalam dakwaan Wahyu Setiawan pun disebut uang Rp 500 juta yang diterima Wahyu Setiawan diduga berasal dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

"Pada tanggal 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahkan titipan uang sebesar Rp 500 juta dari Dominggus Mandacan untuk nantinya akan ditransfer ke rekening Terdakwa I (Wahyu Setiawan)" ucap Jaksa Andry Lesmana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).

Uang tersebut diberikan Dominggus kepada Rosa untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan. Rosa pun selanjutnya mentransfer uang Rp 500 juta ke rekening atas nama Ika Indrayani yang merupakan istri dari sepupu Wahyu.

"Terdakwa I (Wahyu) meminta tolong kepada Ika Indrayani selaku istri dan sepupu Terdakwa I agar meminjamkan rekening pribadinya dengan alasan untuk keperluan bisnis. Setelah diberikan Ika Indrayani, selanjutnya Terdakwa I memberikan nomor rekening tersebut kepada Rosa Muhammad Thamrin Payapo," jelas Jaksa Andry.

Proses transfer uang tersebut dilakukan oleh Rosa pada 7 Januari 2020, bertepatan sehari sebelum Wahyu Setiawan ditangkap oleh tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya