Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, William Aditya Sarana/Net

Politik

THR TGUPP Diributkan PSI, Ini Balasan Politisi Gerindra

KAMIS, 28 MEI 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta dipersoalkan anggota DPRD DKI William Aditya Sarana lantaran diberikan saat kondisi sulit di tengah pandemik Covid-19.

Bahkan politisi PSI ini menilai TGUPP sebagai lembaga yang tidak jelas.

"TGUPP bukan SKPD, bukan juga ASN di dalamnya. Kinerjanya pun tidak bisa diukur karena DPRD tidak bisa melakukan pengawasan langsung terhadap TGUPP," sindirnya beberapa waktu lalu.


Sontak, pernyataan politisi PSI ini langsung direspons anggota Komisi A DPRD DKI, Purwanto yang menyebut pembentukan TGUPP sudah dilakukan era Jokowi Widodo masih menjadi Gubernur DKI.

Kehadiran TGUPP buah pemikiran yang diberi mandat sebagai penyambung informasi akurat atas aspirasi masyarakat.

"Dengan kekuatan 65 orang dan anggaran 21 miliar anggaran DKI tahun 2020 setiap tahunnya, mereka mampu menjadi filter kerugian dan manfaat yang jauh lebih bagus bagi masyarakat Jakarta terhadap gurita kekuasaan eksekutif yang bisa saja mengangkangi kebijakan Gubernur sebagai pimpinan merek sendiri," ujar Purwanto, Kamis (28/5).

"Oleh karenanya keberadaan TGUPP  jelas menjadi momok bagi penyamun proyek yang bekerjasama dengan oknum eksekutif di DKI," sambung Sekretaris Fraksi Gerindra DKI itu.

Terkait pemberian THR seratus persen, Purwanto menganggap hal tersebut telah sesuai dengan PKWT Kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Sama halnya dengan pemberian THR kepada petugas PJLP Pemprov DKI.

"Jadi buat saudara William, cobalah bangun komunikasi, diskusi dengan mahluk TGUPP ini. Niscaya keinginan atau aspirasi masyarakat melalui saudara William akan mendapat tempat prioritas. Selamat mengenal dan memahami tupoksi TGUPP," balas Purwanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya