Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen/Net

Politik

Meski Sudah New Normal, Negara Harus Tetap Hadir Untuk Rakyat Miskin

KAMIS, 28 MEI 2020 | 12:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan dan akan segera memberlakukan fase new normal di tengah pandemik Covid-19. Semua masyarakat akan "dipaksa" untuk mengikuti aturan baru tersebut.

Meski begitu, new normal bukan berarti bisa menyembuhkan luka hantaman akibat Covid-19 sesegera mungkin. Bahkan mungkin warga kelas bawah, seperti pekerja harian lepas (PHL) masih harus menderita.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen kepada wartawan pada Kamis (28/5).


Silaen mengatakan, masyarakat lapisan bawah yang tidak memiliki pekerjaan tetap menjadi korban yang paling babak belur dengan hantaman Covid-19.

"Beda dengan Aparat Sipil Negara (ASN) yang makan gaji bulanan, soal makan minumnya sudah dijamin oleh negara," ujarnya.

Dengan adanya new normal, Silaen mengatakan, akan muncul persoalan baru di mana rakyat kecil "dipaksa" atau "terpaksa" untuk mengikuti aturan baru.

Alhasil, penderitaan akan semakin banyak, rakyat miskin makin miskin, tambahnya.

"Untuk itu, negara harus hadir memberikan perlindungan sosial, ekonomi, keamanan bagi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia. Itulah fungsi negara dan tak boleh abai dengan penderitaan rakyat," papar aktivis KNPI tersebut.

Membandingkan, Silaen mengatakan, jika ASN tidak digaji selama dua sampai tiga bulan, mestilah melakukan mogok kerja.

"Beda dengan rakyat jelata. Mungkin saja mereka akan mati kelaparan karena tak bisa makan," lanjut Silaen.

"Sekali lagi Negara harus hadir menjadi penolong bagi semua Rakyat yang benar- benar membutuhkan uluran tangan," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya