Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen/Net

Politik

Meski Sudah New Normal, Negara Harus Tetap Hadir Untuk Rakyat Miskin

KAMIS, 28 MEI 2020 | 12:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan dan akan segera memberlakukan fase new normal di tengah pandemik Covid-19. Semua masyarakat akan "dipaksa" untuk mengikuti aturan baru tersebut.

Meski begitu, new normal bukan berarti bisa menyembuhkan luka hantaman akibat Covid-19 sesegera mungkin. Bahkan mungkin warga kelas bawah, seperti pekerja harian lepas (PHL) masih harus menderita.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen kepada wartawan pada Kamis (28/5).


Silaen mengatakan, masyarakat lapisan bawah yang tidak memiliki pekerjaan tetap menjadi korban yang paling babak belur dengan hantaman Covid-19.

"Beda dengan Aparat Sipil Negara (ASN) yang makan gaji bulanan, soal makan minumnya sudah dijamin oleh negara," ujarnya.

Dengan adanya new normal, Silaen mengatakan, akan muncul persoalan baru di mana rakyat kecil "dipaksa" atau "terpaksa" untuk mengikuti aturan baru.

Alhasil, penderitaan akan semakin banyak, rakyat miskin makin miskin, tambahnya.

"Untuk itu, negara harus hadir memberikan perlindungan sosial, ekonomi, keamanan bagi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia. Itulah fungsi negara dan tak boleh abai dengan penderitaan rakyat," papar aktivis KNPI tersebut.

Membandingkan, Silaen mengatakan, jika ASN tidak digaji selama dua sampai tiga bulan, mestilah melakukan mogok kerja.

"Beda dengan rakyat jelata. Mungkin saja mereka akan mati kelaparan karena tak bisa makan," lanjut Silaen.

"Sekali lagi Negara harus hadir menjadi penolong bagi semua Rakyat yang benar- benar membutuhkan uluran tangan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya