Berita

CFO Huawei, Meng Wanzhou/Net

Dunia

Kalah Di Pengadilan Kanada, Bos Huawei Akan Diekstradisi Ke Amerika Serikat

KAMIS, 28 MEI 2020 | 09:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepala Keuangan perusahaan teknologi raksasa China, Huawei, Meng Wanzhou dinyatakan akan diekstradisi ke Amerika Serikat setelah tidak bisa membuktikan diri tidak bersalah.  

Seorang hakim Kanada pada Rabu (27/5) akhirnya memutuskan Meng diadili atas kriminalitas ganda sehingga tidak bisa bebas dan harus tinggal di Vancouver sebelum diekstradisi ke AS.  

"Persyaratan kriminalitas ganda untuk ekstradisi dapat dipenuhi dalam kasus ini," ujar Hakim Mahkamah Agung British Columbia, Heather Holmes saat membacakan putusan setebal 23 halaman.


"Karena itu aplikasi Saudari Meng ditolak," tambahnya seperti dilansir CNA.

Jaksa kemudian menuding Meng melakukan penipuan bank, yang dalam kasus ini melibatkan orang Amerika. Sehingga kasus Meng adalah kejahatan di Kanada dan AS.

Sementara Meng mendengar putusan dengan tenang, di luar gedung pengadilan, beberapa pengunjuk rasa melakukan aksi. Mereka memegang plakat bertuliskan "Extradite Meng Wanzhou", "Tidak ada Huawei di Kanada", dan "Kanada jangan biarkan China mengganggu kita".

Menanggapi keputusan tersebut, Kedutaan Besar China di Ottawa menuding AS berusaha untuk menjatuhkan Huawei dengan menjadikan Kanada sebagai "kaki tangan".

"Seluruh kasus ini sepenuhnya merupakan insiden politik yang serius," ujar kedutaan dalam sebuah pernyataan.

"Kami sekali lagi mendesak Kanada untuk mengambil posisi dan perhatian serius terhadap China, segera bebaskan Meng Wanzhou untuk memungkinkannya kembali dengan selamat ke China, dan tidak melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," lanjutnya.

China memang sudah lama ingin merepatriasi Meng. Bahkan, China berusaha untuk melakukan pertukaran tahanan dengan dua orang Kanada yang ditahan atas dugaan spionase.

Meng sendiri diduga telah melakukan penipuan dengan berbohong kepada bank HSBC menganai hubungan Huawei dengan Skycom dari Iran untuk mendapatkan pinjaman dan kredit menilai hampir satu miliar dolar AS. Hal tersebut membuat HSBC berada dalam risiko pelanggaran sanksi AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya