Berita

Aktivis pro demokrasi Hong Kong/Net

Dunia

UU Keamanan Nasional Langgar Otonomi, AS Cabut Status Khusus Hong Kong

KAMIS, 28 MEI 2020 | 06:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat mencabut status khusus Hong Kong berdasarkan UU yang disahkan negeri Paman Sam pada tahun lalu. Itu dilakukan sebagai tanggapan atas rencana China untuk memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong.

Rabu (27/5), Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyatakan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi menerima status khusus yang dijanjikan oleh China.

"Tidak ada orang yang beralasan yang dapat menyatakan hari ini bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China, mengingat fakta di lapangan," ujar Pompeo dalam pernyataan yang dikutip CNA.

Pencabutan status khusus Hong Kong oleh AS sendiri dilakukan beberapa jam sebelum parlemen China mengambil suara untuk RUU keamanan nasional Hong Kong.

Dengan pencabutan status tersebut, Hong Kong bisa kehilangan hak istimewa perdagangan, termasuk tarif ekspor yang lebih rendah ke AS.

Selain mencabut hak istimewa perdagangan, AS juga bisa memberikan sanksi terhadap para pejabat China yang terlibat dalam penegakkan RUU keamanna nasional.

Pada Kamis (28/5), Kongres Rakyat Nasional China dijadwalkan akan mengambil langkah lain terkait dengan RUU keamanan nasional Hong Kong. Di mana isinya dianggap bisa mencabut kebebasan berpendapat warga Hong Kong.

"Sementara Amerika Serikat pernah berharap bahwa Hong Kong yang bebas dan makmur akan memberikan model bagi China yang otoriter, sekarang jelas bahwa China menjadi contoh bagi Hong Kong," ungkap Pompeo.

Persoalan mengenai RUU keamanan nasional juga telah memicu protes di Hong Kong pada Rabu.

Unjuk rasa yang terjadi di distrik Causeway Bay, Mong Kok, dan Central berusaha dibubarkan oleh petugas keamanan dengan menembakkan peluru berisi lada.

Sebanyak lebih dari 300 orang ditangkap dalam insiden tersebut, di mana mayoritas adalah remaja.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya