Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Akan Terbitkan Utang Rp 990 Triliun Untuk Tutup Defisit APBN

KAMIS, 28 MEI 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah akan menerbitkan utang sebesar Rp 990,1 triliun untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pada tahun berjalan 2020, defisit APBN diprediksi mencapai Rp 1.028,5 triliun atau setara 6,27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan, total utang baru tersebut berupa penerbitan surat berhaga negara (SBN) untuk kebutuhan periode Juni-Desember 2020.


Sebelumnya, sampai dengan 20 Mei 2020 realisasi SBN senilai Rp 420,8 triliun.

Untuk sisa peneribitan SBN senilai Rp 990,1 triliun tersebut akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, private placement dan SBN skema khusus dengan Bank Indonesia (BI).

Kemudian, penerbitan SBN ritel senilai Rp 40 triliun-Rp 50 triliun dan penerbitan SBN valas sekitar 4 miliar dolar AS sampai 7 miliar dolar AS.

Rencana penerbitan SBN tersebut pun sudah dikonfirmasi oleh Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman.

Luky Alfirman menyebutkan, dari total utang baru tersebut sudah termasuk pembiyaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hanya saja dia belum memastikan berapa porsi SBN untuk program PEN.

Kemenkeu mematok total anggaran program PEN sebesar Rp 641,17 triliun. Program ini di antaranya akan didanai lewat belanja negara Rp 427 triliun dan Rp 133,51 triliun dari pembiayaan.

Luky menegaskan, akan ada skema SBN khusus untuk pembiayaan program PEN yang akan diatur dalam bentuk surat keputuhan bersama (SKB) antara pemerintah dan BI.

“Saat ini skema maupun scoping ini masih terus didiskusikan secara intensif dan jika sudah disepakati pasti akan kita umumkan,” kata Luky, Rabu (27/5).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 21 PP 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Kemenkeu juga menyebutkan, bertambahnya utang membuat rasio utang pemerintah bakal naik dari 30,2 persen di tahun 2019 menjadi 37,6 persen terhadap PDB di tahun ini.

Bahkan pada 2023, rasio utang bisa mencapai 38,3 persen terhadap PDB.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya