Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Akan Terbitkan Utang Rp 990 Triliun Untuk Tutup Defisit APBN

KAMIS, 28 MEI 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah akan menerbitkan utang sebesar Rp 990,1 triliun untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pada tahun berjalan 2020, defisit APBN diprediksi mencapai Rp 1.028,5 triliun atau setara 6,27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan, total utang baru tersebut berupa penerbitan surat berhaga negara (SBN) untuk kebutuhan periode Juni-Desember 2020.

Sebelumnya, sampai dengan 20 Mei 2020 realisasi SBN senilai Rp 420,8 triliun.

Untuk sisa peneribitan SBN senilai Rp 990,1 triliun tersebut akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, private placement dan SBN skema khusus dengan Bank Indonesia (BI).

Kemudian, penerbitan SBN ritel senilai Rp 40 triliun-Rp 50 triliun dan penerbitan SBN valas sekitar 4 miliar dolar AS sampai 7 miliar dolar AS.

Rencana penerbitan SBN tersebut pun sudah dikonfirmasi oleh Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman.

Luky Alfirman menyebutkan, dari total utang baru tersebut sudah termasuk pembiyaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hanya saja dia belum memastikan berapa porsi SBN untuk program PEN.

Kemenkeu mematok total anggaran program PEN sebesar Rp 641,17 triliun. Program ini di antaranya akan didanai lewat belanja negara Rp 427 triliun dan Rp 133,51 triliun dari pembiayaan.

Luky menegaskan, akan ada skema SBN khusus untuk pembiayaan program PEN yang akan diatur dalam bentuk surat keputuhan bersama (SKB) antara pemerintah dan BI.

“Saat ini skema maupun scoping ini masih terus didiskusikan secara intensif dan jika sudah disepakati pasti akan kita umumkan,” kata Luky, Rabu (27/5).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 21 PP 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Kemenkeu juga menyebutkan, bertambahnya utang membuat rasio utang pemerintah bakal naik dari 30,2 persen di tahun 2019 menjadi 37,6 persen terhadap PDB di tahun ini.

Bahkan pada 2023, rasio utang bisa mencapai 38,3 persen terhadap PDB.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya