Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Akan Terbitkan Utang Rp 990 Triliun Untuk Tutup Defisit APBN

KAMIS, 28 MEI 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah akan menerbitkan utang sebesar Rp 990,1 triliun untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pada tahun berjalan 2020, defisit APBN diprediksi mencapai Rp 1.028,5 triliun atau setara 6,27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan, total utang baru tersebut berupa penerbitan surat berhaga negara (SBN) untuk kebutuhan periode Juni-Desember 2020.


Sebelumnya, sampai dengan 20 Mei 2020 realisasi SBN senilai Rp 420,8 triliun.

Untuk sisa peneribitan SBN senilai Rp 990,1 triliun tersebut akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, private placement dan SBN skema khusus dengan Bank Indonesia (BI).

Kemudian, penerbitan SBN ritel senilai Rp 40 triliun-Rp 50 triliun dan penerbitan SBN valas sekitar 4 miliar dolar AS sampai 7 miliar dolar AS.

Rencana penerbitan SBN tersebut pun sudah dikonfirmasi oleh Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman.

Luky Alfirman menyebutkan, dari total utang baru tersebut sudah termasuk pembiyaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hanya saja dia belum memastikan berapa porsi SBN untuk program PEN.

Kemenkeu mematok total anggaran program PEN sebesar Rp 641,17 triliun. Program ini di antaranya akan didanai lewat belanja negara Rp 427 triliun dan Rp 133,51 triliun dari pembiayaan.

Luky menegaskan, akan ada skema SBN khusus untuk pembiayaan program PEN yang akan diatur dalam bentuk surat keputuhan bersama (SKB) antara pemerintah dan BI.

“Saat ini skema maupun scoping ini masih terus didiskusikan secara intensif dan jika sudah disepakati pasti akan kita umumkan,” kata Luky, Rabu (27/5).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 21 PP 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Kemenkeu juga menyebutkan, bertambahnya utang membuat rasio utang pemerintah bakal naik dari 30,2 persen di tahun 2019 menjadi 37,6 persen terhadap PDB di tahun ini.

Bahkan pada 2023, rasio utang bisa mencapai 38,3 persen terhadap PDB.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya