Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani (baju putih)bersama Menkeu Sri Mulyani dan jajaran/RMOL

Politik

Puan Maharani: Jangan Buru-buru Terapkan Protokol New Normal!

RABU, 27 MEI 2020 | 20:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana untuk menerapkan langkah protokol tatanan new normal Covid-19 oleh pemerintah diminta tak dilakukan dengan buru-buru.

“Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5).

Menurutnya, protokol normal baru antara satu wilayah dengan wilayah lain tidak bisa disamaratakan. Prosedur tentu akan berbeda setiap jenis kegiatan dan lokasi.


Dia mencontohkan adanya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya yang tentu akan memiliki variasi masing-masing.

“WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona, kemudian kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi, serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak,” jelasnya.

Kajian ilmiah sebelum penerapan juga harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.

“Transparansi data juga menjadi penting. Pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat posisi Indonesia saat ini, tepatnya ada di mana dalam kurva pandemik Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya