Berita

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Besok, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Perdana

RABU, 27 MEI 2020 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan kader PDIP Saeful Bahri dan mantan Komisioner KPU Wahtu Setiawan memasuki babak baru.

Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina akan menghadapi sidang perdana. Agendanya, mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (28/5) besok.


"Sidang dakwaan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina akan digelar besok, Kamis," ucap Jaksa KPK, Moch. Takdir Suhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/5).

Perkara ini telah teregistrasi di situs website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt. Pst tanggal 15 Mei 2020.

Pada situs ini tercantum dua dakwaan terhadap kedua terdakwa, yakni primair dan subsidair. Dakwaan primair yakni Pasal 12 huruf a UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Sedangkan dakwaan subsidair adalah Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Khusus untuk terdakwa Wahyu Setiawan juga didakwa dengan Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Adapun terdakwa lain dalam perkara ini adalah Saeful Bahri selaku kader PDIP akan menghadapi sidang putusan atau vonis di hari yang sama.

Sementara pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Harun Masiku hingga saat ini masih buron.  Mantan calon legislatif (caleg) Dapil 1 Sumsel dari PDIP itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun demikian, KPK dan Polri belum mampu menangkapnya sejak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya